Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu berhasil menangkap dua pemuda dalam penggerebekan sarang narkoba, menyita 6,23 gram sabu.
Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat. Penangkapan berawal dari informasi warga mengenai transaksi narkoba. Kejadian ini membuktikan komitmen polisi memberantas narkoba hingga pelosok desa, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram.
Simak beragam informasi menarik dan bermanfaat berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Medan.
Pengungkapan Kasus Berdasarkan Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini terjadi pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Pangkatan, IPDA A.A. Rumahorbo, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian.
Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bersama personel Polsubsektor Pangkatan berhasil mengamankan dua orang laki-laki. Keduanya berinisial RS (19) dan DS (23), yang merupakan warga setempat dan diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini membuktikan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan narkoba.
Informasi awal mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba secara aktif memberikan laporan kepada pihak kepolisian, sehingga tindakan cepat dapat diambil. Ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.
Barang Bukti Dan Proses Penangkapan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi. Kesigapan petugas dalam merespons informasi menjadi faktor krusial dalam keberhasilan penangkapan ini.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tersangka RS sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan RS beserta barang bukti yang ditemukan bersamanya. Penangkapan di tempat kejadian perkara ini memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu.
Dari hasil pengembangan kasus terhadap RS, petugas berhasil menangkap tersangka DS, yang diduga kuat sebagai pemasok sabu. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu, timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan, serta dua unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kisah Ika, Memulung Sampah Dan Berjualan Es Untuk Menyambung Hidup
Apresiasi Dan Komitmen Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi. Apresiasi tersebut ditujukan kepada kinerja personel di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara polisi dan warga dalam menjaga ketertiban.
IPTU Arwin juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. “Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor,” ujarnya. Polri berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda.
Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tutupnya. Ini adalah ajakan untuk menciptakan Labuhanbatu yang aman dan bersih dari narkoba.
Upaya Menjaga Labuhanbatu Bebas Narkoba
Kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam memberantas peredaran narkotika. Ketika masyarakat berani melapor dan polisi sigap menindaklanjutinya, maka lingkungan akan semakin aman dari ancaman barang haram. Edukasi tentang bahaya narkoba juga perlu terus digencarkan.
Polres Labuhanbatu terus berupaya mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba dengan melakukan patroli rutin dan pengembangan informasi. Penangkapan dua pelaku di Pangkatan ini menjadi contoh nyata keberhasilan upaya tersebut. Masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan Labuhanbatu dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba. Pencegahan lebih baik daripada mengobati, sehingga peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari jerat narkoba.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari web.facebook.com