Posted in

Sinergi Polda Sumut dan OJK Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta

Sinergi antara Polda Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil membongkar sindikat penipuan online yang meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Sinergi-Polda-Sumut-dan-OJK-Bongkar-Sindikat-Penipuan-Online-Ratusan-Juta

Operasi ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks.

Berikut ini Info Kejadian Medan akan memberikan informasi tentang pengungkapan sindikat penipuan online dan langkah aparat menindak pelaku.

Kronologi Kasus Penipuan dan Modus Operandi

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, menjelaskan kronologi kasus ini. Sindikat memanfaatkan aplikasi Get Contact untuk mencari nomor telepon dengan nama “Raline Shah.” Setelah menemukan nomor yang mirip, para pelaku kemudian berpura-pura menjadi Raline Shah, putri dari korban, dan menghubungi Dr. Rahmad Shah melalui WhatsApp.

Modus operandi mereka terbilang licik. Pelaku awalnya meminta sejumlah uang Rp24 juta, lalu secara bertahap meningkat menjadi Rp42 juta, Rp88 juta, dan akhirnya Rp100 juta, dengan alasan ingin membeli emas Antam. Total kerugian yang berhasil mereka kumpulkan mencapai Rp254 juta.

Setelah uang ditransfer korban, dana tersebut dipindahkan dari rekening ke rekening lain agar sulit dilacak. Kombes Doni menjelaskan, “Rizal menyediakan telepon genggam dan mengatur transfer. Uang kemudian dikirim ke Indri Permadani, lalu ke Ika Wulandari. Pola ini digunakan agar pelacakan pihak berwajib menjadi lebih sulit.”

Penangkapan Pelaku dan Profil Tersangka

Empat pelaku berhasil diringkus pada 10 September 2025 dalam pengungkapan yang dipimpin Direktorat Siber Crime Polda Sumut. Dari empat tersangka, dua di antaranya masih berstatus narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas I Medan, yaitu MSL (25) asal Langkat dan R (34) asal Medan. Dua lainnya, IP (20) asal Langkat, kekasih MSL, dan TH (30) asal Medan Tembung, juga terlibat aktif dalam jaringan ini.

Kombes Doni menegaskan, penangkapan ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital kerap memiliki jaringan luas, termasuk melibatkan narapidana dan orang-orang di lingkaran terdekat mereka. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antar lembaga, termasuk pihak kepolisian, OJK, Satgas PASTI, dan Lapas, sangat efektif untuk mengungkap kejahatan siber.

Baca Juga: SMPN 3 Medan Ramai Jadi Sorotan, Tolak 350 Paket MBG Berbau Menyengat

Kolaborasi Antar Lembaga

Kolaborasi-Antar-Lembaga

Kombes Doni menekankan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antar lembaga. Polda Sumut, OJK, Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan bekerja sama dalam operasi ini. Menurutnya, “Kejahatan digital hanya bisa ditangani secara efektif dengan sinergi lintas sektor. Setiap lembaga membawa keahlian masing-masing, dari investigasi teknis hingga pengawasan transaksi keuangan.”

Sinergi ini juga mempermudah identifikasi aliran dana, penelusuran identitas digital, dan koordinasi dalam penangkapan tersangka. Kolaborasi semacam ini menjadi contoh penting bagi upaya pemberantasan kejahatan siber yang terus berkembang di Indonesia.

Tindak Lanjut Keempat Pelaku dan Sanksi Hukum

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kombes Doni menekankan bahwa para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan digital. Selalu verifikasi identitas pengirim uang, hindari mentransfer dana ke pihak yang tidak dikenal, dan segera laporkan ke pihak berwajib jika menerima permintaan mencurigakan.

Kejahatan siber memang terus berevolusi, namun dengan sinergi lintas lembaga, serta kesadaran masyarakat, ancaman ini dapat diminimalkan. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi, teknologi, dan kepedulian masyarakat adalah kunci untuk memberantas penipuan online.

Simak berita update lainnya tentang Medan dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari beritapolriinvestigasi.com
  2. Gambar Kedua dari polri.go.id