Heboh di Langkat! Sebuah mobil boks es kristal diserang preman di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, karena diduga menolak memberikan setoran.
Kejadian ini memicu kepanikan warga setempat. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial Hasan (22), sementara pelaku lainnya masih diburu. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Langkat, dengan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap seluruh pelaku.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Medan yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Medan.
Preman Serang Mobil Boks di Langkat, Kronologi Kejadian
Pengemudi mobil boks es kristal, Diaz Pradika (20), menjadi korban serangan preman saat melintas di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.10 WIB. Kejadian ini menghebohkan warga setempat karena berlangsung di jalan utama dan merusak kendaraan korban.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, korban sedang mengendarai mobil boks es kristal ketika dua pria yang mengendarai satu sepeda motor mendekat. “Tiba-tiba, mereka melemparkan batu ke arah mobil, hingga kaca depan pecah,” ujar Ghulam.
Insiden ini memicu kepanikan warga sekitar. Banyak warga yang menjadi saksi kejadian menyoroti tindakan premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.
Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Setelah menerima laporan, polisi langsung menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan intensif di Desa Pantai Gemi. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan salah satu pelaku di cakruk, beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial Hasan (22). Ia berperan sebagai pengendara sepeda motor saat melakukan aksi pelemparan batu ke mobil boks. “Kami berhasil menangkap Hasan dan membawanya ke Satreskrim Polres Langkat untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Ghulam.
Sementara itu, pelaku lain yang melemparkan batu ke kaca mobil berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi berjanji akan menindak tegas kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku agar tindakan premanisme tidak meresahkan masyarakat lebih lanjut.
Baca Juga: Perkemahan Pramuka Sibolangit Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi
Motif Serangan dan Ancaman Premanisme
Dari hasil penyelidikan awal, motif serangan diduga terkait permintaan setoran oleh preman kepada pabrik es di wilayah tersebut. “Pelaku meminta setoran, dan ketika tidak dikasih, mereka melakukan pengrusakan terhadap mobil boks korban,” jelas Ghulam.
Kasus ini menegaskan bahwa praktik premanisme di beberapa wilayah masih menjadi ancaman nyata bagi pelaku usaha dan transportasi barang. Warga setempat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan intimidasi kepada pihak berwenang.
Selain itu, polisi menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan aparat agar setiap kejadian kriminal dapat segera direspons. Tindakan proaktif ini diyakini dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Langkat, terutama di area jalur distribusi barang.
Proses Hukum dan Tindakan Kepolisian Selanjutnya
Hasan kini ditahan di Satreskrim Polres Langkat dan dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) Subs Pasal 521 Ayat (1) Jo Pasal 20 Huruf c KUHPidana No 1 Tahun 2023. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
Selain penahanan, polisi juga menyita barang bukti dan memeriksa saksi guna membangun kasus secara komprehensif. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Kepolisian berharap kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme. Aparat juga menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan jalur transportasi dan menindak setiap bentuk pengancaman terhadap pelaku usaha di Kabupaten Langkat.
Simak berita update lainnya tentang Medan dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari medan.kompas.com