Posted in

5 Remaja di Medan Rampok Motor Korban Lewat Modus Kencan Online

Pada malam yang sunyi di kawasan Medan Polonia, 5 remaja berusia sekitar 16 tahun berhasil melakukan rampok motor dengan cara yang tidak biasa.

5 Remaja di Medan Rampok Motor Korban Lewat Modus Kencan Online

Korban, seorang pria berinisial GA, dijebak oleh kawanan pelaku yang memanfaatkan kedekatan melalui aplikasi kencan online. Dibawah ini Info Kejadian Medan akan membahas salah satu pelaku, CNA, bahkan merupakan teman kencan korban yang memancingnya untuk datang menjemput dengan alasan ingin berkencan malam itu.

Kronologi Kejadian Perampokan Motor di Medan

Kasus perampokan ini bermula pada dini hari tanggal 30 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan DC Barito, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Korban pria berinisial GA yang berusia 26 tahun diundang untuk menjemput seorang gadis muda bernama CNA (16) yang ternyata adalah salah satu pelaku.

CNA meminta korban menjemputnya dengan tujuan berpura-pura kencan. Namun sesampainya di lokasi, CNA tidak berada di sana, dan yang datang justru tiga remaja. Pria bersenjata motor yang kemudian melakukan perampokan dengan kekerasan kepada korban.

Identitas Pelaku dan Peran Otak Perampokan

Para pelaku yang tertangkap berjumlah lima orang, terdiri dari dua perempuan berinisial CNA dan NA (16), serta tiga pria SRT, MRP, dan ASL yang juga masih berusia 16 tahun. Kelima pelaku ini merupakan warga Kecamatan Medan Johor dan sekitarnya.

CNA, gadis yang juga dikenal sebagai otak pelaku, adalah teman kencan korban yang memancing korban agar datang ke lokasi. Untuk memudahkan aksi perampokan yang telah direncanakan sebelumnya oleh lima pelaku tersebut.

Baca Juga:

Modus Operandi & Kejahatan yang Dilakukan

Modus kejahatan yang digunakan adalah dengan memancing korban lewat aplikasi kencan yang sudah mereka kenal selama kurang lebih satu tahun. CNA mengajak korban untuk bertemu dan berada di lokasi agar korban bisa menjadi target perampokan.

Pada saat itu, para pelaku membawa senjata tajam berupa parang dan juga batu untuk memukul korban. Korban dipukul di bagian kepala dan mengalami luka serta dianiaya hingga merasa terpaksa menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada para pelaku. Setelah mendapatkan motor, para pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut guna dijual kembali.

Proses Penangkapan & Penahanan Pelaku

Proses Penangkapan & Penahanan Pelaku

Polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada tanggal 7 Juni 2025. 5 pelaku remaja rampok motor berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda di Kota Medan. CNA dan NA ditangkap ketika hendak pesta di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis.

Tiga pelaku pria lainnya ditangkap di kawasan Medan Johor dan Jalan Karya Sari pada malam yang sama. Para tersangka yang masih di bawah umur ini langsung diamankan dan ditahan di Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut.

Penjualan Motor & Penggunaan Hasil Kejahatan

Sepeda motor yang berhasil dirampok dijual oleh para pelaku seharga Rp 1,4 juta sampai Rp 1,8 juta tergantung sumber informasi. Uang hasil penjualan ini kemudian digunakan untuk membayar utang piutang terkait ponsel yang digadaikan oleh salah satu pelaku.

Sebagian digunakan untuk menyewa hotel selama lima hari dan membeli pakaian. Pelaku CNA yang menjadi otak pelaku bahkan menginisiasi aksi ini karena terinspirasi untuk melunasi hutang ponselnya tersebut. Setelah sukses menjual motor, kelima pelaku bahkan sempat menginap di hotel dengan menggunakan uang hasil kejahatan mereka.

Kesimpulan

Kasus ini menimbulkan perhatian serius terkait modus kejahatan yang melibatkan remaja di bawah umur. Pemanfaatan aplikasi kencan sebagai alat untuk melancarkan tindak kriminal. Dalam konferensi pers, kepolisian menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Mengatur pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Selain itu, fakta bahwa pelaku masih anak di bawah umur menuntut penanganan dengan pendekatan hukum yang juga mempertimbangkan aspek rehabilitasi sosial.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajakan kencan melalui aplikasi online dan tidak mudah percaya demi menghindari potensi bahaya dan penipuan. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari medan.kompas.com