Posted in

Warga Tanjung Mulia Medan Blokade Jalan dan Tolak Penggusuran Bangunan

Ribuan warga di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan melakukan aksi blokade jalan dan tolak pergusuran bangunan.

Warga-Tanjung-Mulia-Medan-Blokade-Jalan-dan-Tolak-Penggusuran-Bangunan

Aksi ini berlangsung di Jalan Alumunium I sejak pagi hari pada Senin, 23 Juni 2025, dan melibatkan warga dari lingkungan 16, 17, dan 20 di wilayah tersebut. Info Kejadian Medan akan memberikan ulasan mengenai aksi warga Tanjung Mulia di Medan yang blokade jalan sebagai protes mengenai pergusuran bangunan.

Kronologi Aksi Blokade dan Penolakan Penggusuran

Sejak pagi hari, warga menutup akses Jalan Alumunium I sebagai bentuk protes keras terhadap rencana eksekusi penggusuran bangunan yang sudah lama mereka tempati. Bangunan-bangunan yang menjadi objek eksekusi berada di lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia.

Warga menilai bahwa mereka telah menempati wilayah tersebut sejak tahun 1942 dan keberadaan mereka sudah sangat lama serta menjadi bagian dari komunitas setempat. Ketika petugas juru sita Pengadilan Negeri Medan dan aparat kepolisian datang ke lokasi, mereka tidak dapat melaksanakan eksekusi karena mendapat perlawanan warga.

Warga bahkan meminta petugas untuk meninggalkan lokasi dengan teriakan “Cabut, cabut, cabut.” Akhirnya, aparat kepolisian pun meninggalkan lokasi dan juru sita belum terlihat hadir kembali.

Alasan Warga Menolak Penggusuran

Tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung Mulia, Hiber Marbun, menyatakan bahwa warga sudah tinggal di kawasan tersebut sejak lama. Mereka merasa memiliki hak atas tanah dan bangunan yang mereka tempati. Mereka menolak penggusuran karena khawatir akan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.

Selain itu, warga menilai proses eksekusi tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan hidup masyarakat di sana. Penolakan ini juga didasari oleh kurangnya sosialisasi dan dialog antara pihak pengadilan, pemerintah, dan warga terdampak sehingga menimbulkan ketegangan.

Dampak Blokade Terhadap Aktivitas dan Lalu Lintas

Blokade yang dilakukan warga menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas lalu lintas di Jalan Alumunium I dan sekitarnya. Jalan yang merupakan akses utama di kawasan tersebut menjadi macet dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini juga menghambat mobilitas warga lain serta aktivitas perdagangan dan jasa di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian berupaya mengatur lalu lintas agar tetap lancar dan mengimbau warga untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Baca Juga: Buntut Dendam, 6 Mahasiswa Ditangkap Usai Hancurkan Rumah Kos di Medan

Upaya Penyelesaian dan Dialog yang Diperlukan

Upaya-Penyelesaian-dan-Dialog-yang-Diperlukan

Kasus penolakan penggusuran di Tanjung Mulia ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih humanis. Dialog terbuka antara pemerintah, pengadilan, dan warga juga saat diperlukan dalam menangani masalah ini. Penyelesaian masalah lahan dan bangunan harus melibatkan musyawarah untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan dan mediasi agar konflik ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara damai.

Kondisi Sosial dan Sejarah Pemukiman Tanjung Mulia

Kelurahan Tanjung Mulia merupakan kawasan pemukiman lama yang sudah dihuni oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Banyak warga yang tinggal secara turun-temurun dan membangun kehidupan sosialnya di sana.

Oleh karena itu, penggusuran tanpa solusi alternatif yang memadai berpotensi menimbulkan masalah sosial baru seperti penggusuran paksa dan kehilangan mata pencaharian.

Peran Pemerintah dan Aparat Hukum Dalam Menjaga Ketertiban

Pemerintah dan aparat hukum memiliki tugas penting dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kasus ini, diperlukan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi warga.

Pendekatan yang mengedepankan dialog dan keadilan sosial akan lebih efektif dalam menyelesaikan konflik serupa.

Kesimpulan

Ribuan warga Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, melakukan blokade jalan untuk menolak penggusuran bangunan yang telah lama mereka tempati sejak tahun 1942. Aksi ini memaksa aparat kepolisian dan juru sita Pengadilan Negeri Medan mundur karena mendapat perlawanan keras warga. Penolakan ini dilatarbelakangi kekhawatiran kehilangan tempat tinggal dan kurangnya dialog antara pihak terkait.

Blokade menyebabkan gangguan lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Penyelesaian konflik ini membutuhkan pendekatan dialogis dan humanis dari pemerintah dan aparat hukum agar hak warga terlindungi sekaligus aturan ditegakkan secara adil dan tertib.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan, termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari medan.tribunnews.com
  2. Gambar Kedua dari berita-indo.id