Harga emas Antam di Medan kembali menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari terakhir, memberikan sinyal menarik bagi para investor.
Setelah sempat stabil, kini harga komoditas logam mulia ini terkoreksi secara beruntun, memicu pertanyaan mengenai faktor-faktor di baliknya. Pemantauan harga harian menjadi krusial untuk memahami dinamika pasar emas lokal dan global. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Dinamika Harga Pada 18 Juni 2025
Pada Rabu, 18 Juni 2025, harga emas Antam di Butik Antam Medan tercatat sebesar Rp1.943.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp1.950.000 per gram. Penurunan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh butik.
Terpantau, harga buyback pada tanggal tersebut dipatok sebesar Rp1.787.000 per gram, turun dari Rp1.794.000 per gram pada hari sebelumnya. Selisih antara harga jual dan harga buyback pada 18 Juni 2025 adalah Rp156.000 per gram. Emas Antam sendiri dikenal dengan kemurnian 999.9 atau 99,99%.
Tren Penurunan Berlanjut Hingga 19 Juni 2025
Tren penurunan harga emas Antam di Medan berlanjut hingga Kamis, 19 Juni 2025. Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kembali turun menjadi Rp1.937.000. Ini merupakan penurunan Rp6.000 dari harga pada 18 Juni 2025. Serupa dengan harga jual, harga *buyback* juga terus melemah, mencapai Rp1.781.000 per gram pada 19 Juni 2025.
Penurunan ini mengikuti tren global di mana harga emas dunia juga sempat merosot lebih dari 1% pada Senin, 16 Juni 2025, karena aksi ambil untung oleh para pedagang setelah mencapai titik tertinggi dalam delapan minggu.
Baca Juga: Solidaritas Perempuan di Medan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi 1998
Prospek Investasi Jangka Panjang dan Jangka Pendek
Dengan adanya selisih harga jual dan buyback yang cukup besar, investasi emas Antam tidak cocok untuk trading jangka pendek. Strategi yang lebih disarankan adalah investasi jangka panjang, dengan harapan harga emas akan naik secara signifikan di masa depan, mampu menutupi selisih harga tersebut dan memberikan keuntungan.
Sebagai ilustrasi, pembeli emas pada 18 Juni 2024 (dengan harga Rp1.342.000 per gram) akan memperoleh keuntungan 33,16% jika menjualnya pada 18 Juni 2025. Keuntungan juga terlihat bagi pembeli pada 18 Maret 2025 (untung 2,41%), 18 Desember 2024 (untung 17,57%), 18 September 2024 (untung 24,10%).
18 Maret 2024 (untung 49,79%), 18 Desember 2023 (untung 60,41%), dan 18 September 2023 (untung 66,23%). Namun, ada potensi kerugian untuk pembelian dalam jangka sangat pendek, seperti pembelian pada 11 Juni 2025 (rugi 6,44%) atau 18 Mei 2025 (rugi 4,49%).
Perpajakan Dalam Transaksi Emas Antam
Pemerintah menerapkan aturan perpajakan untuk transaksi jual beli emas batangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
- Pajak Pembelian: Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
- Pajak Penjualan Kembali (Buyback): Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22. Besaran pajak adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Kesimpulan
Penurunan harga emas Antam di Medan secara beruntun pada pertengahan Juni 2025 mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah. Meskipun harga saat ini terkoreksi, riwayat keuntungan jangka panjang tetap menunjukkan potensi emas sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.
Penting bagi investor untuk memahami skema perpajakan dan mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang agar dapat memanfaatkan fluktuasi harga secara optimal. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.detik.com