Posted in

Pacar Brondong Bobol ATM Pedagang Sayur, Rp130 Juta Ludes untuk Judi Online!

Pacar Brondong bobol ATM pedagang sayur di Medan dengan cara mengambil uang secara bertahap hingga total Rp 130 juta habis untuk judi online.

Pacar Brondong Bobol ATM Pedagang Sayur, Rp130 Juta Ludes untuk Judi Online!

Pelaku, yang merupakan kekasih korban, memanfaatkan kesempatan saat korban tertidur untuk melakukan aksi pencurian. Ketergantungan pelaku pada judi slot dan bola menjadi alasan utama di balik perbuatannya. Kasus ini mengungkap betapa berbahayanya dampak judi online jika tidak dikendalikan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.

Kasus Mencengangkan di Medan Tuntungan

Kejadian menghebohkan terjadi di Medan Tuntungan, Sumatera Utara, ketika seorang pria muda yang merupakan pacar dari seorang pedagang sayur berinisial A Pinem berhasil menguras saldo rekening korban hingga mencapai Rp 130 juta.

Uang tersebut diambil secara bertahap melalui mesin ATM yang berada di rumah kos mereka di Jalan Bunga Ncole. Motif di balik tindakan kriminal ini adalah untuk memenuhi ketergantungan pelaku pada judi online, jenis slot dan bola, yang membuatnya terlilit utang besar.

Profil Pelaku dan Korban

Pelaku, Dani Perangin Angin, berusia 26 tahun dan merupakan pacar korban yang berusia 49 tahun, A Pinem, seorang pedagang sayur di Medan. Mereka tinggal bersama di sebuah rumah kos yang sama.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 22 Mei 2025, di mana pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur untuk melakukan penarikan uang secara bertahap melalui ATM. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku memblokir komunikasi dengan korban sehingga memperlambat proses pelaporan pencurian.

Baca Juga: Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Medan, Cekcok Berujung Tragedi Maut

Modus Operandi Pelaku

Modus Operandi Pelaku

Pelaku menggunakan modus yang terbilang halus namun merugikan secara besar-besaran. Dalam satu hari, ia melancarkan penarikan uang bertahap dengan total mencapai Rp 130 juta. Setelah uang tersebut habis, ia menghilang dan tidak memberi kabar kepada korban sehingga menimbulkan kecurigaan. Ketergantungan pelaku terhadap judi online, khususnya judi slot dan bola, menjadi faktor utama di balik kejahatan ini.

Penanganan Kasus dan Pengembalian Uang

Setelah kejadian terungkap, pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Medan Tuntungan. Dalam proses pemeriksaan, Dani mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku menyesal.

Ia pun sempat mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp 90 juta. Sehingga kerugian bersih yang dialami korban menyusut menjadi sekitar Rp 35 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dampak Judi Online Dalam Kasus Ini

Kasus yang menimpa Dani dan korban A Pinem mencerminkan dampak negatif dari ketergantungan judi online. Pelaku yang semula tidak memiliki niat jahat, justru terjerumus dalam praktek perjudian slot dan bola yang membuatnya terdesak secara finansial hingga nekat melakukan pencurian terhadap kekasihnya sendiri. Fenomena ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya judi online yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.

Kesimpulan

Kasus pencurian saldo rekening sebesar Rp 130 juta oleh seorang pria muda terhadap pacarnya yang merupakan pedagang sayur di Medan mengungkap sisi gelap dampak judi online dalam kehidupan sehari-hari. Pelaku yang tergiur dengan dunia perjudian slot dan bola mengorbankan kepercayaan dan hubungan pribadi demi memenuhi ketergantungannya.

Penanganan yang cepat oleh aparat kepolisian dan pengembalian sebagian dana menjadi langkah penting dalam mengurangi kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pengingat tegas akan bahaya judi online yang dapat menghancurkan hidup seseorang jika tidak dikontrol dengan baik.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Pacar Brondong Bobol ATM hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari www.antaranews.com