Ketua Yayasan Dharma Agung angkat bicara terkait penetapan Wakil Rektor Universitas Dharma Agung sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Kasus ini membuka tabir perseteruan internal yang melibatkan tuduhan pencurian dan saling lapor, menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan prosedur hukum yang berlaku. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Awal Mula Konflik Dugaan Pencurian Memicu Pengeroyokan
Konflik bermula dari dugaan pencurian uang sebesar Rp 150 juta dari ruangan universitas pada 2 Mei 2025. Hana Nelsri Kaban menjelaskan bahwa pihak yang melaporkan YS, berinisial H dan S, adalah individu yang diduga mengambil uang tersebut. Kejadian ini memicu kontak fisik yang berujung pada penetapan YS sebagai tersangka pengeroyokan.
Kuasa hukum YS, Rico Simanjuntak, juga menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal yang sama. Di mana YS dituduh menganiaya orang-orang yang mengaku sebagai sekuriti saat mereka memasuki universitas.
YS Ditangkap dan Dijerat Pasal 170 KUHPidana
Wakil Rektor II Universitas Dharma Agung (UDA) Medan, YS, ditangkap pada Rabu, 4 Juni 2025, di sebuah masjid di Jalan Syailendra, Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengkonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa YS dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atas kasus pengeroyokan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa YS telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penangkapan, dan upaya pemanggilan telah dilakukan sebelumnya. Penyidik juga mengantongi dua video sebagai barang bukti dugaan penganiayaan serta telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.
Baca Juga: Sindiran Kecil Saat Minum Tuak Berujung Penusukan Tragis di Dairi
Tuduhan Saling Lapor dan Kriminalisasi
Kasus ini menjadi rumit karena adanya laporan balik dari pihak YS. Yayasan telah melaporkan H dan S ke Polda Sumut atas dugaan pencurian dengan kekerasan pada 2 Mei 2025, dengan nomor laporan: STTLP/B/665/V/2025/SPKT/Polda Sumut. Hana Nelsri Kaban menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya proses laporan mereka, sementara pihak yang diduga melakukan pencurian justru lebih dulu diproses.
Ia menegaskan bahwa ini adalah “saling lapor” dan berharap penegak hukum lebih berimbang serta mengutamakan kepentingan umum. Muncul dugaan bahwa insiden saling lapor ini terkait dengan adanya pergantian ketua yayasan dari Fartahi Siregar ke Hana Nelsri Kaban.
Bantahan Polisi dan Hak Pra-Peradilan
Polrestabes Medan membantah adanya dugaan kriminalisasi dalam penanganan perkara YS. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa jika ada keberatan dari pihak YS mengenai kejanggalan dalam proses hukum, mereka memiliki hak untuk menempuh jalur pra-peradilan.
Perspektif Yayasan Mengapa Tersangka Bukan Korban?
Dari sudut pandang yayasan, ada rasa ketidakadilan karena Wakil Rektor mereka, YS. Yang merupakan korban dugaan pencurian, justru ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Pihak yayasan melihat bahwa tindakan YS mungkin merupakan respons terhadap tindakan pencurian uang kampus sebesar Rp 150 juta yang menyebabkan kerugian signifikan bagi universitas. Kondisi ini menciptakan narasi bahwa sistem hukum terkesan memihak pada pihak yang melakukan dugaan kejahatan awal.
Kesimpulan
Kasus Wakil Rektor Universitas Dharma Agung Medan yang menjadi tersangka pengeroyokan ini merupakan cerminan kompleksitas hukum. Yang melibatkan saling lapor dan tuduhan kriminalisasi. Meskipun kepolisian menegaskan telah menjalankan prosedur sesuai aturan, pihak yayasan merasa ada ketidakadilan karena korban dugaan pencurian justru menjadi tersangka.
Permintaan yayasan untuk penegakan hukum yang berimbang dan pengutamaan kepentingan umum menjadi krusial dalam menyelesaikan kasus ini. Perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan pra-peradilan, akan menjadi penentu arah penyelesaian drama hukum di Universitas Dharma Agung ini.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang ketua Yayasan Dharma Agung hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari nusantaraterkini.co