Posted in

Vonis Berat, Tiga Kurir Ganja Asal Aceh Dijatuhi Penjara Seumur Hidup

Tiga kurir ganja asal Aceh dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Medan setelah terbukti membawa 151 kilogram ganja.

Vonis Berat, Tiga Kurir Ganja Asal Aceh Dijatuhi Penjara Seumur Hidup

Penangkapan dilakukan Bea Cukai dan Polisi Medan, menegaskan kerja sama aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Hukuman berat ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika di Sumatera.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kejadian Medan.

Hukuman Maksimal bagi Tiga Kurir Ganja dari Aceh

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada tiga kurir ganja asal Aceh yang kedapatan membawa narkotika seberat 151 kilogram. Vonis tersebut diberikan setelah majelis hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika.

Ketiga terdakwa yang bernama Firman (30), Rudi (27), dan Hasan (33) ditangkap pada Agustus 2025 saat melewati jalur Medan dalam perjalanan menuju Sumatera Utara. Barang bukti ganja kering tersebut disembunyikan dalam kontainer pengiriman alat elektronik. Sidang putusan berlangsung dengan ketat dan dihadiri aparat kepolisian serta jaksa penuntut umum.

Hakim menyebutkan bahwa berat barang bukti dan modus operandi para terdakwa memperberat vonis. Selain pidana penjara, ketiganya juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider kurungan dua tahun. Putusan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku jaringan narkoba di wilayah Sumatera.

Urutan Kejadian Penangkapan dan Penyidikan

Ketiganya ditangkap setelah petugas Bea Cukai dan Polisi Medan melakukan pengawasan ketat di pelabuhan laut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan bungkus ganja dalam kemasan vakum yang tersembunyi dalam barang ekspor. Para kurir mengaku mendapat upah besar untuk mengantarkan ganja tersebut dari Aceh ke Medan.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BNN, Polri, dan petugas pelabuhan. Penyidikan mendalam telah mengarah pada jaringan pengedaran narkotika lintas provinsi. Selain tiga kurir, pihak berwajib masih memburu bandar besar yang menjadi otak pengiriman ganja tersebut.

Dalam persidangan, ketiganya mengaku tidak tahu isi kemasan saat awal keberangkatan dan hanya disuruh membawa barang itu tanpa disertai dokumen resmi. Namun, hakim tidak menerima alasan tersebut karena mereka terbukti mengetahui tindak pidana. Saksi ahli dari BNN juga menyatakan bahwa ganja tersebut memiliki kadar.

Baca Juga: Empat Pelaku Ditangkap, Kawanan Maling Curi Besi Stadion Teladan Medan

Tanggapan Keluarga dan Kuasa Hukum Terdakwa

Tanggapan Keluarga dan Kuasa Hukum Terdakwa

Keluarga ketiga terdakwa terus mendampingi jalannya persidangan meski menerima vonis berat tersebut dengan perasaan campur aduk. Mereka berharap proses banding dapat meringankan hukuman karena mereka menilai terdakwa bukan pelaku utama.

Menurut kuasa hukum, kliennya merupakan korban keadaan yang terdesak secara ekonomi sehingga memilih menjadi kurir. Mereka meminta pertimbangan hakim untuk memasukkan faktor kemanusiaan dalam penjatuhan hukuman. Namun, majelis hakim tetap berpegang pada fakta hukum.

Keluarga berharap ada pembinaan dan rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mendukung proses pemulihan para terdakwa. Dukungan psikologis dan pendampingan sosial dianggap krusial agar mereka bisa berubah dan kembali berkontribusi pada masyarakat di kemudian hari.

Hukuman bagi Peredaran Narkoba di Sumatera

Vonis seumur hidup ini menjadi sinyal kuat bagi jaringan narkotika bahwa aparat semakin gencar memberantas peredaran gelap. Pihak kepolisian dan BNN berjanji akan terus meningkatkan operasi di jalur darat dan laut untuk menghentikan peredaran narkoba masuk ke wilayah Sumatera.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan menyatakan bahwa hukuman berat yang dijatuhkan diharapkan memberi efek jera sekaligus mendorong warga untuk aktif melaporkan praktik narkoba. Kerjasama antar lembaga penegak hukum dan masyarakat dinilai kunci keberhasilan pemberantasan narkotika.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari peredaran gelap narkotika. Program pencegahan dan edukasi terus digalakkan di sekolah dan lingkungan komunitas untuk meminimalisir dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari sumut.antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari sumutpos.jawapos.com