Dua remaja berencana membuang mayat wanita berinisial RS (19) ke sungai, namun aksinya gagal karena lokasi sudah ramai warga.
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan, penganiayaan, dan upaya pelaku menyembunyikan jasad korban di boks. Rekonstruksi di tiga lokasi menguatkan bukti keterlibatan pelaku utama SA dan rekannya SHR. Simak beragam informasi menarik dan bermanfaat berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Medan.
Mayat Wanita Terbungkus Boks Ditemukan di Medan
Warga Kota Medan, Sumatera Utara, digemparkan dengan penemuan mayat wanita dalam boks di pinggir sungai Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Rabu (13/3/2026). Korban berinisial RS (19) awalnya hendak dibuang oleh pelaku ke sungai, namun rencana itu gagal karena lokasi sudah ramai warga.
Pelaku diketahui dua orang, SA (19) sebagai pelaku utama dan rekannya SHR (19). Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa boks berisi korban awalnya akan dibuang di lokasi lain, namun mereka akhirnya meninggalkannya di pinggir sungai karena jarak terlalu dekat dan risiko ketahuan tinggi.
Menurut Calvijn, saat pelaku membawa boks menggunakan sepeda motor, boks tersebut beberapa kali hampir terjatuh dari tangan SA. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menaruhnya sementara di lokasi penemuan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Upaya Pelaku Membuang Mayat ke Sungai Gagal
Setelah menaruh boks di pinggir sungai, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan kembali untuk melempar mayat ke aliran sungai. Namun, rencana itu gagal karena sudah banyak warga berada di sekitar lokasi.
“Para tersangka berniat membuang mayat, tetapi tidak terlaksana karena sudah ramai masyarakat,” kata Calvijn. Aksi ini menunjukkan upaya pelaku menghindari perhatian publik dan meminimalisir risiko tertangkap saat membuang mayat.
Warga yang mengetahui keberadaan boks langsung menghubungi pihak kepolisian. Hal ini membuat pelaku tidak bisa melanjutkan aksinya, sehingga boks berisi mayat korban tetap berada di pinggir sungai hingga ditemukan pihak berwenang.
Baca Juga: Kematian Tragis Mahasiswi Unimed! Demam Ringan Atau Ada Fakta Tersembunyi?
Detik-Detik Pembunuhan dan Kekerasan
Kapolrestabes Medan menyebut pembunuhan terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng 7, Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai, pada 9 Maret 2026. Korban tewas akibat penganiayaan, dan ternyata juga menjadi korban pencurian oleh pelaku.
Polisi melakukan rekonstruksi di tiga lokasi: kamar hotel, gerbang hotel, dan pinggir sungai tempat boks ditemukan. SA melakukan pembunuhan di dalam kamar penginapan, lalu berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan korban ke dalam karung goni keesokan harinya.
Setelah itu, SA menghubungi SHR untuk membantu mengambil boks ke rumah pelaku SA. SHR tidak masuk ke kamar, melainkan menyerahkan boks dari gerbang depan. Selanjutnya, SA sendiri memasukkan korban ke dalam boks lengkap dengan selimut sebelum dibawa ke pinggir sungai.
Rekonstruksi Aksi Pelaku dan Bukti CCTV
Dalam rekonstruksi, terlihat bahwa SA dibonceng oleh SHR saat membawa boks menggunakan sepeda motor. Posisi ini menunjukkan peran aktif kedua tersangka dalam mencoba membuang jasad korban.
Calvijn menyebut, “Tersangka kedua (SHR) membantu mengeluarkan motor, sedangkan tersangka pertama (SA) membawa boks korban.” Rekonstruksi ini memperkuat bukti keterlibatan kedua pelaku, terutama peran SA sebagai pelaku utama.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Semua saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV, diamankan untuk memastikan tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari medan.kompas.com