Kasus kriminal yang melibatkan keluarga dekat seringkali menjadi sorotan publik karena menyentuh ranah emosional dan sosial yang kompleks.

Baru-baru ini, seorang pria bernama Indra Supomo (52) nekat merampok rumah mertuanya di Medan, Sumatera Utara, karena terdesak utang judi. Aksi ini bukan hanya mencederai hubungan keluarga, tetapi juga menimbulkan luka fisik dan trauma bagi korban.
Artikel Info Kejadian Medan ini akan mengulas kronologi kejadian, motif pelaku, proses penangkapan, dampak peristiwa, serta pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini.
Kronologi Perampokan di Rumah Mertua
Peristiwa perampokan terjadi pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Halat, Kota Medan. Saat itu, korban Suryati (66), mertua pelaku, sedang bangun hendak mengambil wudhu untuk salat Subuh. Tiba-tiba, Indra Supomo masuk ke kamar mertuanya melalui jendela belakang menggunakan tangga.
Pelaku langsung mendorong dan memukuli korban berulang kali, bahkan membenturkan kepala korban ke lantai hingga pingsan. Suami korban, Muhammad Yasin (74), yang mengalami kebutaan, tidak menyadari kejadian tersebut hingga pagi hari saat kalung emasnya hilang.
Motif yang di Lakukan Pelaku
Setelah ditangkap, Indra mengaku bahwa perbuatannya didorong oleh tekanan utang yang menumpuk, terutama utang judi. Ia menjual emas hasil curian senilai Rp 5 juta untuk membayar utang kayu sebesar Rp 3,5 juta dan utang judi Rp 1,3 juta.
Sisanya sebesar Rp 200 ribu diamankan polisi saat penangkapan. Pelaku bahkan menutup wajahnya dengan kain dan berusaha tidak bersuara agar tidak dikenali oleh mertuanya saat beraksi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pria Medan Loncat Fly Over, Istri Ditemukan Tewas
Penangkapan dan Proses Hukum

Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki keberadaan pelaku. Informasi mengarah ke Jalan Sempurna, wilayah Tembung, dan pada Sabtu (12/7) Indra berhasil ditangkap.
Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan memukul anggota polisi. Polisi terpaksa melepaskan dua tembakan peringatan dan akhirnya menembak kedua kaki pelaku untuk melumpuhkan. Indra kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Dampak dan Reaksi Keluarga
Korban, Suryati, mengalami luka serius di punggung, leher, dan wajah akibat penganiayaan tersebut. Kejadian ini tentu menimbulkan trauma psikologis dan ketegangan dalam keluarga besar. Suami korban yang buta juga merasa kehilangan dan bingung atas kejadian tersebut.
Anak korban segera mendampingi dan melaporkan kejadian ke polisi. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya utang judi yang dapat menghancurkan hubungan keluarga dan menyebabkan tindakan kriminal.
Pelajaran dan Pencegahan Utang Judi
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan bahaya utang judi yang dapat memicu tindakan nekat dan kriminal. Utang yang tidak terkendali seringkali menjerumuskan seseorang ke dalam tekanan mental dan keputusan buruk.
Pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi finansial, pengawasan keluarga, dan dukungan psikologis bagi yang mengalami kecanduan judi. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kriminal juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesimpulan
Peristiwa perampokan yang dilakukan menantu terhadap rumah mertuanya sendiri akibat terdesak utang judi menjadi tragedi yang menyentuh sisi kemanusiaan dan sosial. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, dukungan keluarga, dan kewaspadaan terhadap dampak negatif judi.
Penanganan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong upaya pencegahan lebih dini agar kasus serupa tidak terulang kembali. Simak dan ikuti terus Info Kejadian Medan agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar pertama dari www.metro-online.co
- Gambar kedua dari www.detik.com