Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis tegas bagi Sutresno dan Syamsul Bahri, dihukum 9 tahun penjara akibat kasus narkotika golongan I. Selain pidana pokok, keduanya diwajibkan … Vonis! Sutresno dan Syamsul Dihukum 9 Tahun Penjara karena NarkobaRead more