Polda Sumatera Utara telah menetapkan seorang pria berinisial G alias Gompar sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Gompar kini telah dimasukkan … Polda Sumut Tetapkan Pengendali 30 Kg Sabu Sebagai BuronanRead more