Direktorat Reserse melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di wilayah Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, sementara dua barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penggerebekan ini dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Operasi berlangsung dengan pengamanan ketat guna mengantisipasi perlawanan dari pelaku maupun potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Berikut ini Info Kejadian Medan Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan anda.
Kronologi Penggerebekan di Lokasi Rawan Narkoba
Penggerebekan dilakukan pada dini hari saat aktivitas di sekitar barak relatif sepi. Tim gabungan bergerak cepat mengepung lokasi dari berbagai arah untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Saat aparat tiba, sejumlah orang yang berada di dalam barak sempat berupaya melarikan diri melalui jalur belakang, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran singkat.
Di dalam lokasi, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar, alat isap, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan 7 Tersangka
Tujuh orang yang ditangkap terdiri dari beberapa pengedar serta pengguna aktif. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa lokasi tersebut telah lama dijadikan tempat transaksi sabu dengan pembeli berasal dari berbagai wilayah di sekitar Deli Serdang.
Para tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, mengingat peredaran narkotika di lokasi tersebut terindikasi terorganisasi dengan sistem distribusi yang rapi.
Pemusnahan Dua Barak Sarang Narkoba
Setelah seluruh tersangka diamankan, aparat memutuskan untuk memusnahkan dua barak yang digunakan sebagai tempat transaksi sabu.
Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran terkendali, disaksikan oleh aparat keamanan serta perwakilan pemerintah setempat.
Tindakan tegas ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika serta mempertegas komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Sarang Judi di Kantor Ormas Medan Digerebek, 4 Orang Diamankan
Proses Hukum Berlanjut
Ketujuh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya bandar besar di balik operasional sarang sabu tersebut.
Berkas perkara akan segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna proses persidangan. Aparat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar, kurir, maupun bandar, karena kejahatan ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
Komitmen Polda Sumut Berantas Narkoba
Kapolda Sumatera Utara menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.
Polda Sumut akan terus melakukan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap setiap laporan masyarakat terkait aktivitas narkoba. Kerja sama dengan tokoh masyarakat, aparat desa, serta pemerintah daerah juga diperkuat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.
Aparat berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Ikuti selalu informasi menarik dari kami setiap hari, dijamin terupdate dan terpercaya, hanya Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari kliksumut.com