Polda Sumatera Utara menangkap residivis curanmor di Deli Serdang, mengungkap jejak kejahatan lintas kota yang dilakukannya.
Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku spesialis curanmor yang telah meresahkan masyarakat di beberapa wilayah. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas aksi kriminalitas.
Simak beragam informasi menarik dan bermanfaat berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Medan.
Penangkapan Pelaku Spesialis Curanmor
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menciduk dua orang kawanan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi antar kabupaten/kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut untuk menekan angka kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah. Kasus ini menunjukkan jaringan kejahatan yang meluas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, mengidentifikasi kedua pelaku sebagai RC (18) dan IF (18), keduanya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan menciptakan rasa aman bagi warga.
RC, salah satu tersangka, diketahui memiliki rekam jejak kejahatan yang luas, beraksi di dua kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Medan. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok ini tidak hanya beroperasi di satu lokasi, melainkan memiliki jangkauan operasi yang cukup luas dan terorganisir.
Rekam Jejak Dan Modus Operandi
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua pelaku, RC dan IF, diketahui merupakan residivis. Tersangka RC bahkan telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polrestabes Medan, Deli Serdang, dan Langkat. Hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah pelaku kejahatan berulang yang telah lama malang melintang dalam dunia kriminal.
Kasus pencurian sepeda motor ini berhasil terungkap berawal dari laporan seorang warga berinisial PN. PN melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Medan Sunggal pada tanggal 7 Februari lalu. Laporan korban menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan para pelaku.
Dalam setiap aksinya, RC dan IF berbagi peran. RC bertindak sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor, sementara IF bertugas memantau situasi di atas kendaraan, memastikan lingkungan sekitar aman untuk beraksi. Jika berhasil, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi, namun jika gagal, IF tetap bersiap dengan motor menyala untuk melarikan diri bersama RC.
Baca Juga: Tragedi IRT di Medan, Mobil Disita Paksa Korban Penipuan Asuransi
Proses Penangkapan Dan Wilayah Operasi
Tim dari Polda Sumut, setelah menerima laporan dari korban PN, segera melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil, dan kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Lokasi penangkapan ini memberikan gambaran tentang persembunyian mereka.
Penangkapan di Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, menunjukkan bahwa wilayah ini kemungkinan besar menjadi basis operasi atau tempat persembunyian para pelaku. Lokasi strategis di perbatasan antarwilayah seringkali menjadi pilihan bagi pelaku kejahatan untuk menghindari kejaran aparat.
Kombes Ricko Taruna Mauruh menjelaskan bahwa penangkapan kedua residivis ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Komitmen Pemberantasan Curanmor
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan bahwa penangkapan RC dan IF merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk membersihkan wilayah Sumut dari tindak kejahatan curanmor. Kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya kasus curanmor. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan menggunakan kunci pengaman ganda. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting.
Penangkapan para residivis ini diharapkan dapat mengirimkan pesan kuat kepada pelaku kejahatan bahwa Polda Sumut tidak akan mentolerir aksi kriminalitas. Upaya ini akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Sumatera Utara.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari pusiknas.polri.go.id
- Gambar Kedua dari posmetromedan.com