Posted in

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Humbahas, Dua Pelaku Diamankan

Polisi berhasil membongkar kasus eksploitasi anak di Kafe Humbahas, Sumatera Utara, di mana dua pelaku, pemilik kafe dan perekrut remaja, diamankan.

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Humbahas, Dua Pelaku Diamankan

Korban direkrut melalui media sosial dengan janji pekerjaan sebagai pelayan, namun dipaksa menemani pengunjung dan terlibat tindakan asusila. Aparat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku, menindak tegas sesuai UU Perlindungan Anak dan perdagangan orang.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kejadian Medan.

Penanganan Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Humbahas

Polisi berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak yang terjadi di sebuah kafe bernama Café Galaxy di Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Dua pelaku utama, yakni pemilik kafe dan seorang perekrut remaja, telah diamankan. Kasus ini terpecahkan setelah seorang korban yang masih di bawah umur.

Korban yang awalnya direkrut melalui media sosial Facebook dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan. Namun faktanya, korban dipaksa menemani pengunjung mengonsumsi alkohol dan diduga melakukan tindakan asusila. Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap eksploitasi.

Kepala Satreskrim Polres Humbahas, IPTU J.F. Siahaan, menyebutkan bahwa pelaku perekrut menerima imbalan dari sang pemilik kafe setiap berhasil mengajak pekerja baru ke tempat tersebut. Pelaku kini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta.

Cara Rekrutmen Melalui Media Sosial

Modus operandinya cukup licik, pelaku merekrut korban di media sosial dengan menawarkan pekerjaan sebagai pelayan kafe dan restoran. Tawaran ini menarik perhatian para remaja yang membutuhkan pekerjaan. Korban kemudian dibawa ke kafe dan masuk ke dalam situasi eksploitasi.

Pelaku perekrut mendapatkan keuntungan berupa upah Rp300.000 dari pemilik kafe setiap kali berhasil membawa pekerja. Korban dipaksa menjalani tugas yang melewati batas profesi pelayan, seperti menemani pengunjung minum-minuman beralkohol dan melakukan perilaku asusila, yang sangat merugikan dan melanggar hak anak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan melalui platform digital yang tidak jelas sumber dan maksudnya. Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban perdagangan atau eksploitasi.

Baca Juga: Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Perikanan Tangkap dan Budidaya

Tindakan Aparat dan Penegakan Hukum

Tindakan Aparat dan Penegakan Hukum

Polres Humbang Hasundutan langsung bertindak cepat usai menerima laporan dari orang tua korban. Tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua pelaku. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kejahatan eksploitasi. Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang memperdagangkan atau mempekerjakan anak di bawah umur.

Proses hukum berjalan dengan mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang. Masyarakat diharapkan menjadi mitra polisi dengan aktif melaporkan jika mendapati indikasi kejahatan serupa agar korban segera terlindungi.

Akibat Sosial dan Strategi Pencegahan

Kasus eksploitasi ini membuka mata banyak pihak tentang bahaya perdagangan anak yang masih terjadi di era digital. Dampak psikologis bagi korban sangat berat dan berpotensi merusak masa depan mereka. Perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam sistem hukum dan sosial.

Pihak kepolisian bersama dinas terkait berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama orang tua dan anak-anak mengenai bahaya penawaran kerja ilegal dan eksploitasi. Pengawasan terhadap kafe-kafe dan tempat hiburan juga diperketat.

Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan kritis menerima informasi lowongan kerja, serta melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat meminimalisir kasus eksploitasi anak dan memperkuat perlindungan generasi penerus bangsa.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di .


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari medan.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari medan.kompas.com