Posted in

Penundaan Eksekusi Pasar Sambas Bikin Pedagang Tenang, PUD Medan

Penundaan eksekusi Pasar Sambas memberi sedikit lega bagi pedagang yang sebelumnya cemas atas rencana pengosongan pasar.

Pasar Sambas Bikin Pedagang Tenang, PUD Medan

Pemerintah daerah menyatakan keputusan ini bersifat sementara untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak sosial. Sementara itu, PUD Medan menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melindungi hak dan aset perusahaan. Penundaan ini juga membuka ruang dialog antara pedagang, pemerintah.

Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Medan yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Medan.

Proses Pengosongan Pasar Sambas Ditahan Sementara

Pemerintah daerah setempat menunda eksekusi Pasar Sambas setelah mendapat protes dari sejumlah pihak terkait. Penundaan ini diumumkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sambas, yang menyebut bahwa proses eksekusi memerlukan kajian tambahan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang luas.

Penundaan eksekusi ini menjadi sorotan pedagang dan masyarakat sekitar karena sebelumnya rencana pengosongan pasar dianggap mendesak. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu bagi pihak terkait melakukan koordinasi dan penyelesaian sengketa secara hukum.

Beberapa pedagang menyambut baik penundaan tersebut, meskipun mereka tetap menuntut kepastian mengenai status pasar dan jaminan usaha mereka. Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini bersifat sementara hingga proses hukum selesai.

PUD Medan Siap Tempuh Jalur Hukum

Perusahaan Umum Daerah (PUD) Medan menyatakan akan menempuh upaya hukum terkait rencana eksekusi pasar tersebut. Direktur PUD Medan, Andi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan jalur hukum untuk melindungi kepentingan perusahaan dan aset daerah.

“Kami menghormati keputusan penundaan eksekusi, namun PUD Medan tetap akan menempuh jalur hukum agar hak dan kewajiban perusahaan bisa ditegakkan,” ujar Andi. Langkah hukum ini meliputi permohonan klarifikasi ke pengadilan dan konsultasi dengan konsultan hukum terkait hak-hak PUD Medan.

Langkah hukum tersebut dianggap penting untuk memastikan eksekusi pasar tidak menyalahi prosedur, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pedagang dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Billboard Maut Yang Pernah Roboh di Medan Akhirnya Ditumbangkan Satpol PP

Dampak Penundaan Terhadap Pedagang

Dampak Penundaan terhadap Pedagang

Penundaan eksekusi memberikan sedikit lega bagi para pedagang di Pasar Sambas. Mereka memiliki waktu tambahan untuk menyiapkan kelanjutan usaha dan mencari alternatif lokasi sementara jika eksekusi tetap dilanjutkan.

Sejumlah pedagang mengaku khawatir atas ketidakpastian yang berkepanjangan, terutama terkait izin usaha dan transaksi harian. Namun, mereka menyambut baik adanya komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah dan PUD Medan.

Selain itu, penundaan juga memberi kesempatan bagi pemerintah daerah dan PUD Medan untuk menjelaskan skema relokasi atau kompensasi, sehingga konflik sosial dapat diminimalkan dan kepentingan semua pihak tetap diperhatikan.

Harapan Penyelesaian Sengketa secara Damai

Pemerintah daerah menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan melalui prosedur hukum. Penundaan eksekusi dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah gesekan antara pedagang, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Andi Prasetyo menambahkan bahwa PUD Medan terbuka untuk dialog dengan pemerintah dan pedagang agar solusi yang diambil bersifat adil dan transparan. “Kami ingin semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Pihak terkait berharap penyelesaian sengketa pasar ini bisa menjadi contoh bagaimana masalah aset dan hak usaha dapat ditangani secara profesional dan manusiawi, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal.

Simak berita update lainnya tentang Medan dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari medan.kompas.com
  • Gambar Kedua dari nusantaraterkini.co