Posted in

KPK Temukan Pistol dan Uang Miliaran, Bobby Ungkap Status Topan Ginting Ketua Perbakin

KPK menggeledah rumah Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut nonaktif, dan menyita uang tunai sekitar Rp 2,8 miliar .

KPK Temukan Pistol dan Uang Miliaran, Bobby Ungkap Status Topan Ginting Ketua Perbakin

Selain uang, ditemukan juga dua senjata api, yaitu satu pistol Beretta dengan 7 butir amunisi dan satu senapan angin dengan 2 pak amunisi air gun pellet. Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam di perumahan Royal Sumatera, Medan, sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi pembangunan jalan. Dibawah ini Info Kejadian Medan akan membahas tentang KPK Temukan Pistol dan Uang Miliaran.

Tanggapan Bobby Nasution Tentang Senjata Api Topan Ginting

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait penemuan pistol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. Bobby menyatakan bahwa Topan Ginting

“Kalau dibilang saya tahu, nanti dibilang tahu banget. Tapi setahu saya ya, sampai hari ini, sebagai Ketua harian Perbakin Sumut, dulu pak Pangdam menunjuk ketua Perbakin Medan, itu pak Topan,” jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025). Bobby mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara rinci jumlah maupun jenis pistol yang dimiliki oleh Topan Ginting.

“Kalau pemilikan senjata berapa banyak saya tidak tahu,” ujarnya, menekankan bahwa informasi yang dimilikinya hanya sebatas jabatan Topan di organisasi menembak tersebut. “Setahu saya, beliau itu Pangdam menunjuk Pak Topan sebagai ketua Perbakin Medan, kalau senjata saya tidak tahu,” pungkasnya.

KPK telah menggeledah rumah Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Medan. Dari penggeledahan itu, disita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api. Bobby Nasution memberikan penjelasan terkait temuan tersebut. Ia menyebut kepemilikan senjata bisa terkait posisi Topan sebagai Ketua Perbakin Medan.

Detail Penggeledahan dan Barang Bukti KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Penggeledahan ini dilaksanakan di Cluster Topaz. Perumahan Royal Sumatera, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumut, pada Rabu, 2 Juli 2025. Proses penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, dimulai dari pukul 09.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan intensif tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. “Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar.” Kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Selain uang tunai, KPK juga menemukan dan mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan. “Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak,” sebut Budi.

Baca Juga: Bea Cukai Teluknibung Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp 1,1 M di Asahan

Reaksi Topan Ginting dan Tabiatnya Sebagai Pejabat

Reaksi Topan Ginting dan Tabiatnya Sebagai Pejabat

Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), “Dia tidak habis pikir, bisa terjaring OTT KPK,”ujar pak Tarigan, seorang ASN di Pemko Medan, yang mengklaim sangat kenal dengan TOP. Rasa tidak percaya ini muncul karena Topan baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama empat bulan, setelah sebelumnya bertugas di Pemko Medan.

Proyek pembangunan jalan provinsi yang menjadi penyebab kasus ini adalah proyek pembangunan jalan provinsi ini pula yang pertama ditanganinya setelah dilantik oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Seorang ASN di Pemko Medan yang mengaku sangat mengenal Topan, Pak Tarigan. “Terlalu percaya diri karena merasa orang dekat pimpinan. Sehingga menurut aku pribadi, dia menyalahgunakan kepercayaan atasan,”sambungnya.

Tarigan juga meyakini bahwa atasan Topan “tidak mengetahui itu, alasannya karena TOP merasa dipercaya. Mana tahu-tahu dia itu, yang penting proyek berjalan, dugaan saya ya begitu.” Pandangan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan yang diberikan kepada Topan.

Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Penetapan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) senyap yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Mandailing Natal (Madina).

Kelima tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan oleh KPK. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, dan Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK. Ada juga Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut. Dua pihak swasta lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar dan anaknya, M Rayhan Dulasmi Pilang.

Menurut Asep Guntur, sebagai uang muka, Akhirun dan Rayhan menyiapkan uang sebesar Rp 2 miliar terlebih dahulu agar bisa ditunjuk sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Uang suap tersebut kemudian dibagikan ke beberapa pihak, termasuk tiga tersangka lainnya, yaitu Topan Ginting, Rasuli Siregar dan Haliyanto.

Penelusuran Aliran Dana dan Potensi Pemanggilan Bobby Nasution

KPK terus menelusuri aliran uang dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Kasus ini menjerat Kepala Dinas PUPR nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penegasan. KPK sedang melakukan upaya follow the money untuk mengikuti pergerakan uang tersebut.

Dalam upaya ini, KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran uang tersebut. Mereka ingin mengetahui ke mana saja uang itu bergerak. Terkait profil Topan Ginting yang disebut orang dekat gubernur, hal ini juga menjadi perhatian. Asep Guntur menegaskan KPK tidak akan pilih kasih dalam pengusutan kasus ini.

“Kalau nanti ke siapa pun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini,” tambahnya. Oleh karena itu, KPK berpotensi akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, jika hasil penelusuran aliran dana menunjukkan keterkaitan.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya tentang KPK Temukan Pistol dan Uang Miliaran di Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dan Kedua dari Tribunnews.com