Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumut yang melibatkan pejabat PUPR serta sejumlah pengusaha, telah menarik perhatian publik.

Namun, hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka baru yang berperan sebagai pemberi perintah dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penyidikan KPK akan berkembang dan apakah akan ada penambahan tersangka dari kalangan pejabat tinggi atau politisi.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Kronologi Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, yang mengarah pada penetapan lima tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut.
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group.
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT Rona Na Mora.
Total nilai proyek yang terindikasi korupsi mencapai Rp231,8 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari suap proyek-proyek tersebut.
Dugaan Perintah Dari Pejabat Tinggi
KPK menduga bahwa Topan Ginting bertindak atas perintah pihak lain dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri alur perintah yang diterima oleh Topan Ginting.
Penyidik KPK akan menggali informasi dari berbagai pihak dan barang bukti elektronik untuk mengungkap siapa yang memberi perintah tersebut.
Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, M. Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi. Pemeriksaan ini untuk mendalami soal pergeseran anggaran proyek yang sebelumnya tidak masuk dalam perencanaan anggaran, namun kemudian muncul dalam pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Ormas GRIB Tantang Gubernur Sumut Bobby Nasution, Apa Penyebab Utamanya?
Pemeriksaan Anggota Kepolisian

Dalam proses penyidikan, KPK sempat memeriksa seorang anggota kepolisian terkait dugaan aliran dana dari proyek pembangunan jalan di Sumut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut berjalan dengan baik.
Namun, identitas polisi yang diperiksa belum diumumkan ke publik. KPK juga menegaskan bahwa isu yang menyebutkan adanya keterlibatan Kapolres dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah keliru.
Potensi Pengembangan Kasus
KPK menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut masih memiliki potensi untuk berkembang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT yang dilakukan hanya merupakan pintu awal.
Penyidik KPK masih mendalami proyek-proyek lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk peran pihak-pihak lain dan aliran uangnya. KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini untuk mencari bukti tambahan.
Kesimpulan
Publik berharap agar KPK dapat mengungkap secara tuntas siapa yang memberi perintah dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Mengungkap aktor intelektual di balik praktik korupsi ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Selain itu, transparansi dalam proses penyidikan dan penuntutan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi ini.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan. Termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari medan.inews.id