Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, membuka luka lama masyarakat yang mempertanyakan penegakan hukum proyek bermasalah di Medan.

Kini, saat KPK akhirnya bergerak, muncul pertanyaan besar, kenapa baru sekarang? Info Kejadian Medan disini akanmengulas deretan proyek bermasalah di Sumut dan desakan publik agar KPK serius mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.
Lambatnya Langkah KPK Picu Tanda Tanya
Penangkapan Topan Ginting oleh KPK seolah menjadi titik balik dalam penegakan hukum di Sumatera Utara. Namun, langkah ini juga memunculkan banyak tanda tanya. Kenapa KPK baru sekarang berani masuk ke Sumut? Padahal, sudah banyak proyek yang diduga bermasalah dan telah menjadi sorotan sejak lama. Salah satunya adalah proyek lampu pocong di Medan.
Proyek senilai Rp 25 miliar ini sempat menghebohkan publik karena hasilnya jauh dari harapan. Dengan tiang lampu miring dan desain yang dinilai tak layak, proyek ini bahkan dijuluki “gagal total.”
Meski sudah dibayarkan Rp 21 miliar kepada enam kontraktor, tak satu pun pihak yang dijerat hukum. KPK pun saat itu hanya diam. Publik kecewa karena kontraktor justru hanya diminta mengembalikan dana, tanpa proses pidana.
Proyek-Proyek Bermasalah yang Luput Dari Jerat Hukum
Selain lampu pocong, masyarakat juga menyoroti proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Dengan nilai fantastis mencapai Rp 497 miliar, proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2024. Nyatanya, penyelesaian molor hingga 2025, dan bahkan saat diresmikan oleh Bobby Nasution, bagian-bagian vital seperti toilet dan basemen belum selesai dikerjakan.
Ironisnya, rumput yang dipasang pun sudah tampak rusak hanya beberapa minggu setelah peresmian. Proyek yang dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo ini pun menjadi bahan gunjingan, mengingat kualitas pengerjaannya tidak sebanding dengan dana yang digelontorkan. Namun lagi-lagi, tak ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Tak kalah mengejutkan adalah kasus bangunan roboh di Kejaksaan Negeri Medan. Dengan dana hibah Rp 2,4 miliar, bangunan tersebut baru saja selesai dibangun sebelum akhirnya ambruk. Anehnya, identitas kontraktor tidak pernah diungkap ke publik. Lagi-lagi, kasus ini hilang begitu saja tanpa proses hukum yang jelas.
Baca Juga: Geger! KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan, Diduga Jejak OTT Medan!
Desakan Publik Bongkar Jaringan Korupsi

Setelah OTT terhadap Topan Ginting, publik tak hanya meminta agar kasus itu diselesaikan. Masyarakat juga mendesak agar KPK menelusuri lebih jauh: apakah Topan benar-benar bertindak sendiri, atau ada pihak lain yang turut terlibat? Mengingat Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat meninjau proyek yang sama, muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya pengaruh dari pihak-pihak yang lebih tinggi.
KPK harus mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum tidak bisa dibeli dan tidak bisa diintervensi. Jika benar ada keterlibatan pejabat lain, termasuk yang memiliki koneksi kuat dengan elite politik nasional, maka harus tetap diproses tanpa pandang bulu. Publik kini tengah mengamati langkah KPK dengan seksama.
Rumor yang beredar pun semakin menguat, bahwa KPK baru bergerak setelah Presiden Jokowi lengser. Isu ini makin kencang karena kedekatan antara Bobby Nasution dan mantan presiden tersebut. Untuk mematahkan rumor ini, KPK harus menunjukkan bahwa mereka bergerak atas dasar hukum, bukan karena tekanan atau pesanan politik.
Harapan Baru, Tapi Jangan Setengah Hati
KPK telah menunjukkan taringnya dengan penangkapan Topan Ginting. Tapi langkah ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Jangan hanya satu atau dua nama dijadikan “tumbal” sementara aktor utamanya justru bebas berkeliaran. Sudah saatnya Sumatera Utara dibersihkan dari praktik korupsi berjamaah yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, pun mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pengawasan. Masyarakat diharapkan tak takut melapor jika menemukan adanya indikasi korupsi. Namun, tanggung jawab juga ada di pundak KPK, setiap laporan harus ditindaklanjuti, bukan dibiarkan mengendap.
Kesimpulan
Operasi OTT terhadap Topan Ginting harus menjadi awal, bukan akhir dari upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Proyek-proyek bermasalah yang sudah lama menjadi sorotan publik harus diusut, dan semua pihak yang terlibat harus diproses secara adil. Tak peduli seberapa tinggi jabatan atau seberapa dekat hubungan politiknya, jika bersalah, maka hukum harus ditegakkan.
KPK harus membuktikan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum. Kepercayaan masyarakat kini berada di tangan lembaga antirasuah tersebut. Jika langkah KPK konsisten, maka harapan baru bagi Sumut yang bersih dan bebas korupsi bukanlah angan belaka. Sebaliknya, jika hanya “tebang pilih”, maka kekecewaan publik akan semakin dalam dan keadilan pun tinggal nama.
Simak dan ikuti terus Info Kejadian Medan agar Anda tidak ketinggalan informasi menarik lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.kompasiana.com
- Gambar Kedua dari www.cnnindonesia.com