Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di Medan dan Pekanbaru terkait dugaan korupsi pengelolaan limbah kelapa sawit.
Operasi ini menelusuri aliran dana fiktif dan proyek pengolahan limbah yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Penggeledahan melibatkan dokumen penting, kontrak, dan bukti transfer dana. Kejagung menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang terlibat.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Medan yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Medan.
Kejagung Selidiki Kantor di Medan dan Pekanbaru soal Kasus Limbah Sawit
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa kantor di Medan, Sumatera Utara, dan Pekanbaru, Riau, terkait dugaan korupsi pengelolaan limbah industri kelapa sawit. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan intensif untuk menelusuri aliran dana yang merugikan negara hingga miliaran rupiah..
Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu (12/2/2026) sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Kantor yang digeledah meliputi instansi pemerintah daerah yang berhubungan dengan izin lingkungan serta perusahaan swasta yang bergerak di industri kelapa sawit. Kejagung menegaskan bahwa proses.
Sejumlah pegawai kantor yang digeledah dimintai keterangan terkait pengelolaan limbah sawit dan mekanisme pembayaran retribusi yang diduga disalahgunakan. Kejagung memastikan bahwa tidak ada pegawai yang ditahan saat penggeledahan berlangsung, namun penyidik meminta kerjasama penuh untuk kelancaran proses hukum.
Bongkar Modus Korupsi Limbah Sawit
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil audit internal mengenai praktik pengelolaan limbah kelapa sawit yang tidak sesuai prosedur. Dugaan korupsi muncul karena adanya aliran dana retribusi limbah yang tidak transparan dan beberapa proyek pengolahan limbah fiktif. Nilai kerugian negara sementara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kejagung menilai bahwa praktik pengelolaan limbah sawit yang salah ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan. Limbah yang seharusnya diolah sesuai standar lingkungan malah diduga dialihkan atau dicatat fiktif. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pemerintah terhadap industri sawit.
Selain itu, penyidik menyoroti keterlibatan beberapa oknum pejabat daerah dan swasta. Modus yang digunakan meliputi penggelembungan biaya pengolahan limbah, pembayaran retribusi fiktif, hingga penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan persetujuan proyek. Kejagung memastikan proses hukum akan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Kronologi ART Buang Bayi di Belakang Rumah Majikan Medan
Proses Penyidikan dan Barang Bukti
Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting, termasuk laporan keuangan, kontrak pengolahan limbah, dan bukti transfer dana. Dokumen ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kejagung menekankan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari tahap awal penyidikan dan bukan penahanan. Semua bukti yang dikumpulkan akan dikaji untuk melengkapi berkas perkara. Kejagung juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui praktik korupsi tersebut.
Penyidik bekerja sama dengan aparat terkait, termasuk Satgas Mafia Lingkungan dan kepolisian daerah setempat, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses. Pengawasan ketat diterapkan agar dokumen tidak disembunyikan atau dimanipulasi selama penggeledahan berlangsung.
Dampak dan Langkah Pencegahan
Kasus dugaan korupsi limbah sawit ini menjadi perhatian nasional karena dampaknya terhadap keuangan negara dan lingkungan. Masyarakat diimbau waspada terhadap praktik ilegal yang merugikan, serta ikut melaporkan kegiatan mencurigakan terkait pengelolaan limbah industri.
Kejagung menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan kelapa sawit agar mematuhi aturan pengelolaan limbah. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
Selain itu, penyidikan ini membuka peluang reformasi pengelolaan limbah sawit, mulai dari transparansi retribusi hingga audit rutin. Kejagung berharap langkah hukum tegas dapat menimbulkan efek jera dan mendorong industri kelapa sawit lebih bertanggung jawab. Simak berita update lainnya tentang Medan dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari investor.id