Posted in

Heboh di Medan! Jukir Liar Masih Tetap Pakai Tarif Lama, Warga Murka

Warga Medan heboh setelah menemukan jukir liar masih memakai tarif lama, padahal peraturan parkir terbaru sudah lebih murah.

jukir liar Medan masih memakai tarif lama

Di tengah usaha Pemerintah Kota Medan menurunkan tarif parkir, warga menemukan praktik lama yang masih berjalan. Baru-baru ini, warga di Jalan Yos Sudarso merekam juru parkir liar yang masih memakai karcis tarif lama, padahal peraturan terbaru menetapkan tarif lebih murah. Video ini memicu kemarahan dan menjadi sorotan luas pengguna kendaraan di Medan.

Simak beragam informasi menarik dan bermanfaat berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Medan.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVELIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Naik Tarif Usai Pemerintah Turunkan Harga

Sejak 25 Februari 2026, Pemko Medan resmi menurunkan tarif parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026. Tarif resmi untuk sepeda motor yang semula Rp3.000 dirapatkan menjadi Rp2.000, sementara mobil turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 per kali parkir.

Namun, di lapangan, sejumlah jukir liar diam‑diam tetap memaksa pengendara membayar sesuai tarif lama. Di Jalan Yos Sudarso, satu pengemudi merekam suasana ketika diminta Rp5.000 untuk parkir mobil, padahal tarif baru sudah Rp4.000. Karcis yang diberikan juga memuat dua nominal sekaligus, Rp5.000 dan Rp4.000, menimbulkan kebingungan dan kesan penipuan terselubung.

Banyak warga mengaku sempat ragu untuk memprotes karena takut terlibat cekcok. Namun, semakin banyak video dan keluhan beredar di media sosial, terutama melalui akun @tkpmedan, membuat isu ini jadi viral dan menarik perhatian pejabat terkait.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Tarif “Lama vs Baru” Dalam Satu Karcis

Kasus di Jalan Yos Sudarso terasa semakin menarik perhatian karena satu karcis parkir mencantumkan dua tarif berbeda. Di sisi yang terlihat jelas, pengemudi menunjukkan tulisan Rp5.000, sementara di bagian lain tertera Rp4.000. Hal ini menimbulkan kesan bahwa jukir memanfaatkan karcis lama yang masih beredar di lapangan.

Menurut pengakuan beberapa pengendara, ketika mereka menanya perbedaan tarif, jukir beralasan bahwa tarif Rp4.000 belum “dilaksanakan” atau belum berlaku di lokasi itu. Padahal, Perwal sudah jelas menyatakan penurunan tarif di seluruh kota, bukan hanya di kawasan tertentu.

Kondisi ini membuat warga merasa tertipu dan tidak yakin apakah mereka membayar sesuai aturan resmi atau korban keinginan jukir liar menaikkan pendapatan di luar ketentuan. Sebagian warga memilih tetap membayar agar tidak membuat ribut, namun sekaligus menyimpan kekesalan yang kemudian mereka bagikan lewat konten sosial.

Baca Juga: Viral! Penjaga Malam Tewas Misterius di Ruko Medan, Polisi Selidiki!

Langkah Dishub dan Penarikan Karcis Lama

 Langkah Dishub dan Penarikan Karcis Lama

Dinas Perhubungan Kota Medan tidak tinggal diam menyikapi persoalan ini. Suriono, Kepala Bidang Tata Lalu Lintas Dishub, mengatakan bahwa jukir dan karcis yang terbukti masih menggunakan tarif lama sudah ditegur. Karcis tersebut juga ditarik kembali. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan pada Perwal baru.

Dishub juga mengaku bahwa penarikan karcis lama tidak bisa dilakukan sekaligus karena banyak karcis yang sudah tersebar dan jukir di Medan berjumlah ribuan. Karena itu, pihaknya melakukan penertiban bertahap, sekaligus sosialisasi langsung ke lokasi‑lokasi parkir ilegal untuk menyampaikan bahwa tarif resmi sudah turun.

Dishub mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan praktik serupa, baik kepada petugas di lapangan maupun melalui kanal resmi Pemko Medan. Dengan begitu, jukir nakal bisa segera diidentifikasi dan ditindak, sehingga tarif parkir benar‑benar sesuai aturan, bukan keinginan sepihak.

Keluhan Warga dan Reaksi di Media Sosial

Viralnya video keluhan pengendara di Jalan Yos Sudarso memicu gelombang dukungan dari warga lain yang pernah mengalami nasib serupa. Di kolom komentar, banyak warga menceritakan pengalaman mereka ketika dipaksa membayar Rp5.000 untuk parkir mobil, padahal tarif resmi sudah Rp4.000.

Sebagian warga juga menyebut bahwa jukir tidak jarang menaikkan tarif saat jam ramai, misalnya di dekat pusat perbelanjaan atau tempat usaha. Hal ini dilakukan dengan alasan “Parkir Mahal, Tapi Sejalan Dengan Mayoritas”. Namun, praktik ini tetap melanggar Perwal dan membebani masyarakat secara tidak adil.

Isu ini kemudian memicu diskusi lebih luas soal transparansi dan penegakan aturan di sektor parkir. Warga menuntut agar penurunan tarif benar-benar dirasakan dan jukir liar dihentikan. Semua karcis yang beredar harus sesuai tarif yang ditetapkan pemerintah, bukan tarif masa lalu yang masih ada di dompet jukir.

Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari medan.kompas.com
  • Gambar Kedua dari instagram.com