Polrestabes Medan berhasil bongkar kasus peredaran narkoba ‘Happy Water’ yang dikemas unik menyerupai uang di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Pada tanggal 28 Mei 2025, aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial Dimas (23 tahun) di Jalan Eka Surya, Kecamatan Deli Tua. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 50 bungkus kecil narkoba jenis ‘Happy Water’ serta 5,1 kg sabu-sabu.
Selain itu, dalam pengungkapan lain, Polrestabes Medan juga menyita 30 kg sabu di Tanjungbalai dan 31,5 kg ganja di Medan Area, sehingga total barang bukti sabu mencapai 35,1 kg dan ganja sebanyak 31,5 kg. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Modus Unik Kemasan ‘Happy Water’
Narkoba yang diberi nama ‘Happy Water’ ini memiliki kemasan yang sangat unik dan sulit dideteksi oleh aparat. Petugas menemukan bahwa bubuk ‘Happy Water’ dibungkus dalam kemasan mirip mata uang euro. Sehingga memudahkan pelaku untuk mengelabui pihak kepolisian saat penyelidikan.
Modus kemasan yang menyerupai uang ini merupakan inovasi baru di dunia narkoba yang dimanfaatkan oleh pengedar untuk memperbesar peluang peredarannya tanpa cepat terendus di lapangan. Narkotika jenis ini biasanya dicampur ke dalam minuman dan memiliki efek seperti membuat penggunanya ‘happy’ atau ‘nge-fly’ dengan dosis yang tinggi dalam satu sachet.
Pengungkapan dan Teknik Penggerebekan Polrestabes Medan
Penangkapan Dimas berawal dari penyelidikan yang mendalam oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan teknik undercover buy, yakni penyamaran dalam pembelian narkoba. Saat penangkapan, petugas berhasil menyita 2 kg sabu dan menemukan tambahan 3 kg sabu serta 50 bungkus ‘Happy Water’ saat dilakukan pengembangan di kediaman pelaku. Dimas merupakan salah satu pelaku lama yang kerap terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Dan kedapatan menyimpan serta mengedarkan barang haram tersebut di wilayah tersebut.
Dampak dan Komitmen Kepolisian Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan keamanan lingkungan.
Dari total barang bukti yang berhasil disita, polisi memperkirakan mereka telah menyelamatkan sekitar 666.250 jiwa dari bahaya narkotika. Komitmen untuk memberantas narkoba ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri serta didukung sinergi berbagai pihak dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Para tersangka yang terlibat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) yang mengatur sanksi berat bagi pengedar dan penyalahguna narkoba. Ancaman hukumannya mulai dari minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati. Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas bagi pelaku peredaran narkoba ini.
Semua barang bukti yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Menggunakan incenerator yang telah disediakan di Mapolrestabes Medan guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus narkoba ‘Happy Water’ berkemasan uang oleh Polrestabes Medan menunjukkan adanya inovasi berbahaya. Dalam modus pelaku pengedar narkoba yang terus beradaptasi untuk mengelabui penegak hukum. Penangkapan pelaku dan penyitaan narkotika dalam jumlah besar menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Kombinasi teknik penyelidikan yang cermat dan dukungan masyarakat jadi kunci keberhasilan operasi ini. Proses hukum yang tegas dan pemusnahan barang bukti memperkuat komitmen kepolisian untuk melindungi generasi muda. Dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba yang semakin kompleks dan berisiko tinggi bagi masyarakat.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Polrestabes Medan Bongkar Narkoba ‘Happy Water’ hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari metro-medan.wahananews.co
- Gambar Kedua dari metro-medan.wahananews.co
One thought on “Geger! Polrestabes Medan Bongkar Narkoba ‘Happy Water’ dalam Kemasan Uang!”