Kantor kontraktor di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, tiba-tiba menjadi pusat perhatian setelah di segel oleh KPK pada Jumat, 27 Juni 2025.

Insiden ini memicu spekulasi luas di kalangan masyarakat dan media, terutama karena dugaan kuat keterkaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang tengah berlangsung di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Segel Misterius di Kota Salak
Suasana Kota Padangsidimpuan, yang dikenal sebagai Kota Salak, mendadak heboh pada Jumat, 27 Juni 2025, ketika warga menyaksikan segel KPK terpasang di salah satu kantor kontraktor. Kantor yang disegel tersebut, milik PT Dalihan Natolu Grup (DNG), berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Sebuah stiker segel berwarna merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” dan logo lembaga anti korupsi itu menempel di pintu masuk kantor berwarna putih tersebut, menjadi tanda dimulainya sebuah penyelidikan serius.
Warga sekitar, seperti Rizal, mengungkapkan keterkejutan mereka atas penyegelan tersebut. Pasalnya, pada pagi hari yang sama, aktivitas di dalam kantor masih berjalan normal. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat mengenai kasus apa yang melatarbelakangi tindakan drastis KPK ini.
Kronologi OTT dan Penyegelan
Penyegelan kantor kontraktor di Padangsidimpuan ini tidak berdiri sendiri. Aksi tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan KPK yang lebih besar di Sumatera Utara, yaitu Operasi Tangkap Tangan (OTT). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kebenaran adanya OTT tersebut pada Jumat, 27 Juni 2025.
Awalnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT dilakukan di Kota Medan. Namun, kemudian diklarifikasi bahwa operasi tersebut sebenarnya berlangsung di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. OTT ini dilaporkan telah mengamankan enam orang, yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
Mereka semua langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga: Mangga Ilegal Asal Thailand Sebanyak 14,6 Ton Dimusnahkan di Medan
Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Meskipun detail resmi belum diungkapkan, OTT KPK di Sumatera Utara ini diduga kuat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Dugaan korupsi ini bahkan disebut-sebut melibatkan dua klaster korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di Wilayah I Sumatera Utara.
Jumlah uang yang diduga dipotong dan diterima dalam kasus korupsi proyek jalan ini mencapai Rp8.959.095.000. Namun, identitas lengkap para pihak yang ditangkap dan konstruksi perkara secara rinci masih dalam proses pendalaman oleh KPK dan akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Preseden dan Konteks Nasional
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Sumatera Utara ini menandai OTT kedua yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2025. OTT pertama pada tahun ini terjadi pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Rentetan OTT ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan proyek-proyek infrastruktur di daerah. Kasus-kasus seperti ini seringkali melibatkan kolusi antara pihak swasta (kontraktor) dan aparatur negara. Yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Penyegelan kantor kontraktor dan OTT yang dilakukan KPK ini tentu berdampak besar. Tidak hanya bagi pihak-pihak yang terlibat tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bagi masyarakat Padangsidimpuan dan Sumatera Utara, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.
Masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut tuntas kasus ini, mengungkap semua pihak yang terlibat. Dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus korupsi proyek infrastruktur ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak lain dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.
Kesimpulan
KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan pada 27 Juni 2025, yang terkait dengan OTT di Mandailing Natal. Mengindikasikan adanya dugaan korupsi serius dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara. Enam orang telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh KPK.
Kasus ini menyoroti upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur dan menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga integritas proyek-proyek pembangunan di Indonesia. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang INFO KEJADIAN MEDAN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari hariantabagsel.com