Polresta Deli Serdang berhasil mencegat 21 kilogram sabu, membongkar jaringan narkoba internasional, dan menangkap dua kurir.
Polresta Deli Serdang kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 21 kilogram sabu dan menangkap dua kurir, menunjukkan keseriusan kepolisian melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkoba.
Simak beragam informasi menarik dan bermanfaat berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Medan.
Penangkapan Spektakuler 21 Kg Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Berat bruto barang bukti yang disita mencapai ±21.142 gram, atau lebih dari 21 kilogram.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif. Penyelidikan telah dilakukan sejak Minggu malam, 8 Februari 2026, berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari jaringan intelijen dan informan.
Informasi tersebut menyebutkan akan adanya pengiriman sabu dari Aceh, yang kemudian akan melewati wilayah Belawan sebelum akhirnya dikirim menuju Jakarta. Informasi ini menjadi kunci awal bagi pihak kepolisian untuk merencanakan operasi penangkapan yang efektif dan terkoordinasi.
Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba
Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba segera melakukan pemantauan ketat. Dua orang terduga pelaku menjadi target utama pemantauan di kawasan Pajak Baru, Belawan. Penyelidikan ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan keberhasilan operasi.
Pada Senin malam, 9 Februari 2026, salah satu terduga pelaku terpantau bergerak menuju Jalan SM Raja. Setelah itu, ia kembali ke Belawan, menunjukkan pola pergerakan yang mencurigakan. Petugas terus mengikuti pergerakan mereka untuk mendapatkan momen yang tepat untuk melakukan penangkapan.
Keesokan harinya, Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga. Mereka terlihat menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam, membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian. Sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29) dari Kabupaten Bireuen, serta Z (34) dari Medan Belawan.
Baca Juga: Kakek 64 Tahun Cabuli 28 Siswi SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Barang Bukti Dan Interogasi Awal
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang sangat signifikan. Ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus di antaranya ditemukan di dalam tas gunung berwarna biru, dan sepuluh bungkus lainnya tersimpan di dalam koper pakaian berwarna pink.
Total berat bruto keseluruhan sabu yang berhasil diamankan mencapai ±21.142 gram. Selain sabu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam Android. Telepon genggam ini diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba yang mereka lakukan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Komitmen Polresta Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Penekanan khusus diberikan pada jalur lintas provinsi, yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan narkoba. Komitmen ini menunjukkan upaya tanpa henti dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai. Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk tidak mencoba beraksi di wilayah tersebut.
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kabarmetro.id
- Gambar Kedua dari posmetromedan.id