Penggerebekan Dragon KTV oleh Polda Sumut mengungkap fakta mengejutkan mengenai peredaran ekstasi yang dilakukan secara terbuka di tempat hiburan malam tersebut.
Adam Malik, Medan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 708 butir pil ekstasi berbagai merek dan bentuk.
Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk manajer tempat hiburan tersebut, untuk diperiksa lebih lanjut.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Temuan Mengejutkan di Lokasi
Selama penggerebekan Dragon KTV, petugas menemukan sejumlah temuan mengejutkan yang menguatkan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Di antaranya, sebanyak 708 butir pil ekstasi berbagai merek dan bentuk berhasil disita. Selain itu ditemukan 25 botol besar etamin dan sejumlah minuman beralkohol yang diduga disalahgunakan.
Petugas juga menemukan beberapa piring di loker milik tersangka berinisial R, yang diduga digunakan untuk menyimpan atau mengedarkan narkoba secara terbuka kepada pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Menjelaskan bahwa transaksi ekstasi di Dragon KTV berlangsung dengan sangat terbuka. Pengunjung dapat memesan pil ekstasi melalui waiter atau captain dengan harga sekitar Rp300.000 per butir.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tetapi juga terorganisir dengan sistem di dalam lokasi hiburan tersebut, sehingga pengawasan dan penindakan dari pihak kepolisian menjadi sangat penting.
Pra-Rekonstruksi Mengungkap Fakta Baru
Baca Juga: Bom Molotov Dilempar ke Gedung DPRD Sumut, Polisi Amankan Pelaku Remaja!
Dua Pemilik Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Dua pemilik Dragon KTV kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara mengungkap ratusan butir pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
Salah satu pemilik, berinisial D, diduga sebagai pengelola utama Dragon KTV, sementara pemilik lainnya, berinisial R, terkait langsung dengan kepemilikan dan peredaran pil ekstasi yang ditemukan. Kedua tersangka ini masih menjadi buronan aparat kepolisian, yang terus melakukan pengejaran intensif untuk menangkap mereka.
Polda Sumut menegaskan bahwa masuknya kedua pemilik dalam DPO menunjukkan tingkat keterlibatan mereka yang signifikan dalam peredaran narkoba di Medan.
Kepolisian juga terus menelusuri jaringan dan transaksi yang melibatkan keduanya. Termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi seperti manajer, waiter, dan captain yang diduga membantu distribusi pil ekstasi secara terbuka. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tanggapan Pihak Kepolisian dan Masyarakat
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa peredaran ekstasi di Dragon KTV dilakukan secara sangat terbuka, yang menunjukkan adanya kelalaian dari pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
Pihak kepolisian berencana memeriksa waiter dan captain yang belum sempat diamankan. Serta pemilik Dragon KTV yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan. Termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari sumut.idntimes.com
- Gambar Kedua dari medan.viva.co.id