Anggota DPR Republik Indonesia (RI) meminta agar ada sanksi tegas terkait dengan kasus bawa mobil dinas Polri oleh anak polisi di Medan.

Insiden ini melibatkan seorang anak berusia 16 tahun berinisial AP, yang merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A. Kejadian ini bermula ketika mobil patroli milik Propam Polres Tapanuli Selatan terekam video terlibat tabrak lari di Kota Medan pada Minggu, 6 Juli 2025.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, sangat menyesalkan insiden tersebut dan mendorong Polri untuk memberikan sanksi sebagai bentuk pembelajaran dan penegakan disiplin internal. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Kontroversi Penggunaan Mobil Dinas Polri Oleh Anak Pejabat
Kasus penyalahgunaan mobil dinas Polri oleh anak pejabat kembali mencuat ke permukaan. Memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Insiden terbaru terjadi di Medan, Sumatera Utara, di mana sebuah mobil dinas patroli milik Propam Polres Tapanuli Selatan terlibat dalam insiden tabrak lari.
Yang lebih mengejutkan, pengemudi kendaraan tersebut adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial AP. Yang diketahui merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, Iptu A. Video yang merekam kejadian tersebut menjadi viral, menunjukkan AP kabur setelah menabrak mobil korban, yang kemudian memicu aksi kejar-kejaran.
Meskipun kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, insiden ini telah menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan etika penggunaan fasilitas negara. Kabid Humas Polda Sumut menyatakan bahwa orang tua AP tidak mengetahui anaknya membawa kendaraan dinas, dan AP sendiri mengaku hanya ingin berjalan-jalan di Medan.
Desakan Sanksi Tegas dari Komisi III DPR RI
Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, secara terbuka menyatakan penyesalannya dan mendesak Polri untuk memberikan sanksi tegas. Martin menegaskan bahwa mobil dinas seharusnya digunakan secara eksklusif untuk tugas negara.
Baginya, penyalahgunaan fasilitas negara, apalagi sampai berujung pada pelanggaran hukum seperti tabrak lari. Bukan hanya mencoreng nama individu yang terlibat tetapi juga seluruh institusi kepolisian. Ia berpendapat bahwa kasus semacam ini tidak boleh dianggap selesai begitu saja hanya karena ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Martin mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi yang proporsional, yang dapat bervariasi dari teguran hingga pemeriksaan etik yang lebih mendalam jika diperlukan. Permintaan sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk pembelajaran penting dan penegakan disiplin internal di tubuh Polri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pria Medan Loncat Fly Over, Istri Ditemukan Tewas
Tanggung Jawab Orang Tua dan Institusi

Insiden ini juga mengangkat isu penting mengenai tanggung jawab orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka. Terutama ketika menyangkut akses terhadap fasilitas dinas. Meskipun orang tua AP, Iptu A, dilaporkan tidak mengetahui anaknya membawa kendaraan dinas. Polda Sumut tetap mengambil tindakan tegas terhadap Iptu A atas kelalaian dalam pengawasan kendaraan dinasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa tindakan tegas diambil atas kelalaian Iptu AP dalam pengawasan kendaraan dinasnya. Meskipun tidak ditemukan laporan resmi terkait dugaan tabrak lari yang sempat viral. Kendaraan dinas tersebut seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan untuk keperluan pribadi.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Munthe. Yang menyatakan bahwa kendaraan dinas kini telah diamankan dan pemeriksaan terhadap Iptu AP masih berlangsung untuk mendalami insiden ini. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya Evaluasi Prosedur Penggunaan Kendaraan Dinas
Kasus ini juga mendorong DPR untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kendaraan dinas Polri. Pentingnya evaluasi ini terletak pada upaya mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat menimbulkan citra negatif bagi institusi kepolisian di mata masyarakat.
Evaluasi ini harus mencakup peninjauan kembali aturan dan regulasi terkait penggunaan mobil dinas. Serta peningkatan pengawasan dan sanksi yang lebih ketat bagi pelanggar. Sistem pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel diperlukan untuk memastikan bahwa fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya.
Implikasi Terhadap Citra Polri
Insiden penyalahgunaan mobil dinas ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap citra Polri di mata publik. Ketika fasilitas yang seharusnya digunakan untuk melayani dan melindungi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Apalagi sampai terlibat dalam pelanggaran hukum, kepercayaan publik terhadap institusi dapat terkikis.
Pernyataan Martin Tumbelaka bahwa insiden ini mencoreng seluruh institusi menyoroti betapa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme Polri. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini akan sangat krusial untuk mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik.
Penjatuhan sanksi yang adil dan proporsional, serta evaluasi komprehensif terhadap prosedur. Diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki citra dan memastikan akuntabilitas.
Kesimpulan
Kasus anak Polisi bawa mobil dinas Polri oleh anak pejabat di Medan telah memicu reaksi keras dari DPR. Yang menuntut sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan fasilitas negara. Insiden ini, yang melibatkan remaja 16 tahun dan berujung pada kasus tabrak lari. Menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari orang tua dan institusi.
Polri diharapkan dapat mengambil tindakan yang proporsional dan transparan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari medan.tribunnews.com