Posted in

DJ Parlin Hadapi Proses Hukum Atas Kecelakaan Tewaskan Tukang Becak

DJ Parlin Sembiring kini menghadapi proses hukum setelah menabrak seorang tukang becak hingga tewas di Jalan Jamin Ginting Medan.

DJ Parlin Hadapi Proses Hukum Atas Kecelakaan Tewaskan Tukang Becak

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan DJ Parlin Sembiring (28), seorang disc jockey di Kota Medan, memasuki babak baru setelah pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan.

Peristiwa tragis ini menewaskan Fauji (60), seorang pengemudi becak barang, di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 05.10 WIB.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.

Kronologi Kecelakaan

Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 05.10 WIB, DJ Parlin Sembiring mengemudikan mobil Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi dari arah Padang Bulan menuju pusat kota Medan.

Saat melintasi kawasan Pajak USU, kendaraan yang dikemudikan pelaku menabrak becak barang yang dikemudikan Fauji (60). Benturan keras membuat Fauji terpental dan menghantam pohon di pinggir jalan, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menabrak korban, Parlin tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Jalan Sei Mencirim. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut sempat mengejar dan mencoba mengamankan pelaku.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan Fortuner milik pelaku sebagai barang bukti. Informasi dari saksi dan rekaman CCTV menjadi kunci dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pelarian dan Penangkapan

Setelah menabrak tukang becak, DJ Parlin tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Sebaliknya, ia melarikan diri dari lokasi kejadian menuju Jalan Sei Mencirim.

Warga yang menyaksikan kecelakaan segera melakukan pengejaran dan mencoba menghentikan pelaku. Namun Parlin berhasil kabur sementara mobil Fortuner-nya tertinggal di lokasi sebagai bukti.

Polisi yang mendapat laporan cepat dari warga langsung mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tim penyidik menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk melacak keberadaan pelaku.

Beberapa jam kemudian, Parlin ditemukan sedang berada di sebuah rumah sakit di Medan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Fortuner Tabrak Betor Di Medan, Pengendara Tewas, Pelaku Diamuk Massa!

Pemeriksaan Terhadap Tersangka

Pemeriksaan Terhadap Tersangka

Setelah ditangkap, DJ Parlin menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan untuk mengungkap kronologi kecelakaan dan kondisi saat mengemudi.

Polisi menanyakan sejumlah hal terkait kecepatan kendaraan, posisi duduk korban, dan langkah-langkah yang diambil setelah menabrak tukang becak.

Parlin mengaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dan sempat mengonsumsi alkohol, meski hasil tes menunjukkan negatif narkoba.

Selain itu, penyidik juga menelusuri bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku melarikan diri.

Semua temuan ini dijadikan dasar untuk menetapkan DJ Parlin sebagai tersangka dan menyiapkan berkas perkara guna penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ancaman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal.

Pasal yang Dikenakan

DJ Parlin dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal ini mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kematian orang lain serta kewajiban pengemudi untuk tidak meninggalkan lokasi kecelakaan. Pelanggaran tersebut dapat berakibat pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman hukuman bagi tersangka cukup berat, yaitu pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Selain itu, faktor kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban menambah beratnya sanksi. Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap DJ Parlin dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang status sosial atau profesi pelaku.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan, termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.tribunnews.com
  • Gambar Kedua dari medan.kompas.com