Posted in

Demo Berujung Drama! Pria di Medan Tiba-Tiba Kejang, Ngaku Lapar Berat!

​​Seorang pria bernama Rizky Fajar (20) yang viral dalam video saat demo di Medan mengaku mengalami kejang karena belum makan​. ​

Demo Berujung Drama! Pria di Medan Tiba-Tiba Kejang, Ngaku Lapar Berat!

Meskipun demikian, beberapa laporan dan unggahan media sosial lainnya mengaitkan insiden kejang-kejang pria tersebut. Dengan dugaan penganiayaan oleh aparat kepolisian selama demonstrasi di Medan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.

Insiden Kejang-Kejang dan Viral di Media Sosial

​Pada Selasa, 28 Agustus 2025, aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, berakhir ricuh. ​Massa aksi yang dipukul mundur oleh aparat kepolisian berlarian ke arah jalan Imam Bonjol di tengah kekacauan. Seorang pendemo diamankan dan kemudian diduga mendapatkan tindakan kekerasan. Termasuk dijambak dan kepalanya dipijak hingga ia kejang-kejang. ​

Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram Indonesia Today pada Rabu, 27 Agustus 2025. Menampilkan pria yang diinjak-injak itu tampak kejang-kejang, memicu respons kemarahan warganet. ​Video ini juga dibagikan oleh mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Melalui akun Instagram pribadinya @oegroseno_official. ​

Dalam unggahannya, Oegroseno menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut. Berharap tidak ada lagi “darah dan air mata dari para Ibu yang harus kehilangan anak-anak mereka dalam aksi unjuk rasa”. ​

Video tersebut jelas menunjukkan suasana mencekam, dengan beberapa polisi mengamankan massa aksi. Sementara seorang mahasiswa terbaring lemah di jalan dengan kepala mengeluarkan darah dan tubuhnya bergetar akibat kejang-kejang.

Klaim Rizky Fajar Kejang Karena Belum Makan

​Pria yang terekam dalam video viral tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Rizky Fajar (20), dalam sebuah video yang diunggah oleh Instagram Polda. Rizky Fajar membuat pernyataan yang mengejutkan ia mengklarifikasi bahwa pada saat kejadian. Ia dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat epilepsi.

​​Rizky Fajar secara spesifik menyebutkan bahwa kejang-kejang yang dialaminya disebabkan oleh kondisi perutnya yang belum terisi makanan​. Klaim ini, jika benar, menambahkan lapisan kompleksitas pada narasi insiden. Menggeser fokus dari dugaan penganiayaan semata ke kondisi fisik individu dalam tekanan demonstrasi.

Baca Juga: Tidak Manusiawi! Polisi Ungkap Cara David Chandra Bunuh Pacar di Medan

Kecaman LBH Medan dan PB HMI

Kecaman LBH Medan dan PB HMI

​Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dengan tegas mengecam tindakan brutalitas yang diduga dilakukan oleh Polda Sumut. ​LBH Medan menilai bahwa tindakan penyiksaan, termasuk pemukulan dan penginjakan wajah massa aksi, adalah perbuatan brutal dan tidak manusiawi.

​Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum. Melalui demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3).  ​Hak ini juga diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, DUHAM, dan ICCPR.

​LBH Medan juga menyoroti dugaan penghalang-halangan pendampingan terhadap massa aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang oleh Polda Sumut. ​Pasca-kericuhan, sekitar 39 orang massa aksi diduga ditangkap dan dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut. ​Mengetahui hal tersebut, LBH Medan bersama Kontras dan keluarga massa aksi berupaya melakukan pendampingan sesuai amanat KUHAP.

​Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Wakil Sekretaris Jenderal Alwi Hasbi Silalahi juga mengecam keras tindakan represif. Aparat yang dianggap mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat PB HMI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara. ​

Mereka menekankan bahwa kekerasan terhadap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi adalah pelanggaran hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan. Serta meminta Kapolda Sumut bertanggung jawab dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.

Respon Pihak Berwenang dan Kontroversi Lainnya

​Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas kejadian dugaan penganiayaan tersebut. ​Ia menegaskan bahwa jika pelaku penganiayaan adalah anggota Polri, maka akan ditindak tegas. Namun, insiden ini menambah panjang daftar kontroversi aparat kepolisian.

​Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan insiden kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya. Yang melindas seorang pengemudi ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. ​Kedua peristiwa ini, meskipun berbeda lokasi, menimbulkan kesan serupa di mata publik. Yaitu adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan kurangnya perlindungan terhadap masyarakat sipil.

​Komentar warganet mencerminkan kekecewaan dan kemarahan atas insiden tersebut. ​LBH–YLBHI juga mengecam tindakan represif aparat dalam menangani aksi massa di Jakarta, Pontianak, dan Medan pada 25–28 Agustus 2025. Dan mendesak pemerintah menghentikan brutalitas aparat serta membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap.

Implikasi Terhadap Kepercayaan Publik

​Tindakan brutal aparat kepolisian daerah Sumut, menurut LBH Medan, telah mencederai prinsip demokrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia. ​Hal ini juga bertentangan dengan kewajiban institusional Polri sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Yang tugas utamanya adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

​Irvan Saputra menyatakan bahwa pola penanganan yang brutal justru menunjukkan pengingkaran terhadap mandat undang-undang. Sekaligus melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. ​PB HMI juga memperingatkan bahwa semakin aparat melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa, maka “darah juang dan gelombang gerakan akan semakin tinggi”. Dan kekerasan tidak akan memadamkan suara kebenaran, justru akan melahirkan perlawanan yang lebih kokoh.

Kesimpulan

Insiden pria yang kejang-kejang saat demo di Medan, dengan klaim bahwa itu disebabkan oleh kelaparan di tengah dugaan penganiayaan. Mengungkap kompleksitas permasalahan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan akuntabilitas aparat keamanan.

Sementara pernyataan Rizky Fajar memberikan perspektif personal mengenai kondisi fisiknya. Berbagai organisasi seperti LBH Medan dan PB HMI secara serentak mengecam keras tindakan kekerasan dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.

Kejadian ini, bersama dengan insiden kontroversial lainnya, menegaskan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan demonstrasi. Dan penguatan perlindungan hak-hak sipil guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang Pria Demo di Medan hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari www.detik.com
  2. Gambar Kedua dari sumut.suara.com