Posted in

Bukan Emas, Tapi Sandal! Pria Medan Dibekuk Usai Curi Hermes Majikan

Berawal dari curi sandal Hermes majikan senilai Rp 15 juta, seorang pria bernama Nefri Zaldi (32) kini menghadapi tuntutan dua tahun penjara.

Bukan Emas, Tapi Sandal! Pria Medan Dibekuk Usai Curi Hermes Majikan

Nefri yang merupakan mantan pekerja rumah tangga di Medan tega mencuri sandal milik mantan majikannya di Komplek Griyatur Indah. Aksinya terbongkar setelah saksi melihat dan melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Medan dengan proses hukum yang terus berjalan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.

Aksi Diam-Diam di Rak Sepatu Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, di kediaman korban Siwaji Raza, yang berlokasi di Komplek Griyatur Indah, Jalan Krisan, Medan. Kala itu, terdakwa Nefri mendatangi rumah korban bersama seorang saksi bernama Andika Gultom. Nefri sebelumnya memang pernah bekerja di rumah tersebut, sehingga cukup mengenal lingkungan sekitar.

Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi Andika melihat Nefri mengambil sepasang sandal dari rak sepatu di depan rumah, memasukkannya ke dalam kantong plastik cokelat, lalu dengan tenang meminta Andika mengantarnya ke Jalan Gaperta. Sadar tidak ingin ikut terseret, Andika diam namun memperhatikan gerak-gerik Nefri dengan seksama.

Hermes, Bukan Sandal Biasa Harga Selangit Bikin Tercengang

Sepasang sandal yang dicuri bukanlah sandal biasa. Barang tersebut merupakan sandal branded asal Prancis, Hermes, yang dikenal sebagai simbol kemewahan dan gaya hidup kelas atas. Menurut keterangan jaksa penuntut umum Aprilda Yanti Hutasuhut, nilai barang tersebut mencapai Rp 15 juta, sesuai pengakuan korban.

Sandal mewah ini tak hanya menjadi incaran pencuri karena harganya, tapi juga karena status prestisius yang melekat pada mereknya. Tak heran jika Siwaji Raza langsung melaporkan kehilangan tersebut dan menganggapnya sebagai tindak kriminal serius.

Baca Juga: Kasus Pencurian Besi Bekas di Medan, Polisi Amankan 37 Orang Tersangka

Terbongkar Lewat Obrolan di Jalan Saksi Andika Buka Suara

Terbongkar Lewat Obrolan di Jalan Saksi Andika Buka Suara

Kasus ini mulai terungkap tiga hari setelah kejadian, ketika saksi Andika bertemu dengan Ravindra, rekan dari keluarga korban. Ravindra menceritakan bahwa sepasang sandal milik Siwaji dinyatakan hilang. Andika, yang menyadari bahwa ia melihat Nefri mengambil barang tersebut, langsung memberi tahu kronologi kejadian.

Informasi ini lalu disampaikan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, pada Jumat, 21 Maret 2025, polisi berhasil menangkap Nefri dan membawanya ke kantor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengakuan Andika menjadi salah satu kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Diadili di PN Medan Dituntut 2 Tahun Penjara

Proses hukum terhadap Nefri kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa penuntut umum dari Kejari Medan, Aprilda Yanti Hutasuhut, secara resmi menuntut Nefri dengan hukuman dua tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nefri Zaldi dengan pidana penjara dua tahun,” ujar Aprilda saat membacakan tuntutan di sidang yang digelar Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Sarma Siregar menunda sidang hingga pekan depan untuk membacakan putusan, tepatnya pada Selasa (29/7). Pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa juga telah dipertimbangkan dalam proses tersebut.

Kesimpulan

Kasus pria curi sandal Hermes majikan ini menjadi gambaran nyata bagaimana kemewahan bisa menjadi pemicu tindak kriminal, bahkan oleh orang yang pernah dipercaya. Sepasang sandal Hermes senilai Rp 15 juta menjadi awal dari deretan masalah hukum yang kini dihadapi Nefri Zaldi. Hanya karena godaan barang bermerek, ia kini harus duduk di kursi pesakitan dan menghadapi tuntutan dua tahun penjara.

Meski barang yang dicuri terlihat sederhana di mata awam, nilai dan simbol status yang melekat padanya membuat kasus ini menjadi sorotan. Kejadian ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempercayai orang di sekitar, tak terkecuali mantan pekerja sekalipun.

Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari baliexpress.jawapos.com