Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh David Chandra (41) terhadap pacarnya, Lina (44), di Kota Medan kini menjadi perhatian publik.

Polisi mengungkap fakta-fakta mengerikan terkait perlakuan kasar dan kekerasan berlebihan yang dilakukan pelaku, yang dinilai tidak manusiawi. Berikut ini Info Kejadian Medan akan memberi rangkuman lengkap kasus ini berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, yuk simak lebih lanjut.
Kronologi Kasus Pembunuhan Sadis di Medan
Tragedi terjadi pada Sabtu malam di kediaman pelaku di Jalan Pukat II, Medan Tembung. David Chandra dan Lina yang diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan sempat berdebat terkait narkoba.
Dalam situasi emosi, David mulai menganiaya Lina dengan botol bir dan gunting. Korban mengalami luka tusuk cukup banyak di seluruh tubuh dan akhirnya meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan efektif.
Pola Kekerasan dan Penyiksaan yang Dilakukan
Polisi menemukan luka yang cukup serius berupa tusukan di beberapa bagian tubuh korban, disertai sejumlah luka memar akibat pukulan dengan alat tumpul.
David bahkan memaksa korban untuk meminum urine dan memasukkan botol ke bagian kemaluan Lina, tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi.
Kekejaman itu sempat direkam oleh pelaku dengan ponsel, yang kemudian menjadi bukti dalam penyidikan.
Penemuan dan Penangkapannya oleh Polisi
Petugas medis yang menangani korban di Rumah Sakit Columbia merasa curiga dengan kondisi luka yang tidak lazim, sehingga melaporkan hal ini ke kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap David Chandra di tempat tinggalnya.
Di lokasi kejadian ditemukan bercak darah di gorden, dinding, dan lantai, yang menggambarkan betapa brutalnya tindak kekerasan yang berlangsung.
Baca Juga: Geger! Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Medan, 10 Kg Sabu & 24 Ribu Ekstasi Disita!
Motif dan Alasan di Balik Pembunuhan

Menurut pengakuan awal pelaku saat diperiksa, konflik berawal dari masalah penyimpanan narkoba milik korban yang menjadi bahan cekcok dalam hubungan mereka.
Motif emosional dan pengaruh narkoba diduga keras ikut serta memperuncing situasi yang berujung pada pembunuhan.
Penyidik masih terus mendalami fakta-fakta dan mengumpulkan bukti guna memastikan motive sebenarnya.
Reaksi Masyarakat dan Kekhawatiran Keamanan
Kasus ini menjadi viral dan mengguncang masyarakat Medan dan sekitarnya. Warga mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kekerasan dalam rumah tangga dan pengaruh narkoba terhadap tindak kriminal.
Aparat kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa. Komunitas pun didorong untuk lebih peduli dan aktif melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang.
Proses Hukum dan Penindakan Terhadap Pelaku
David Chandra saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal tambahan terkait penganiayaan berat. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pihak lain jika ada.
Kasus ini menjadi sorotan penegakan hukum agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam konflik destruktif yang berujung pada tragedi.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh David Chandra terhadap pacarnya Lina di Medan menampilkan gambaran mengerikan tentang kekerasan dan penyiksaan yang tidak manusiawi. Polisi berhasil mengungkap modus brutal pelaku yang dipicu oleh masalah narkoba dan emosi sesaat. Penangkapan dan proses hukum terhadap David diharapkan mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.
Tragedi ini menjadi pengingat penting mengenai bahayanya pengaruh narkoba dan perlunya perhatian serius terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga demi melindungi masyarakat dari tragedi serupa. Polisi dan masyarakat bersama harus bersinergi untuk memastikan keamanan dan perlindungan hak asasi manusia secara menyeluruh.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan, termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari sumut.idntimes.com