Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah di Medan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba, menemukan 26 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Penggerebekan ini juga mengungkap peran beberapa individu kunci dalam jaringan tersebut, termasuk dalang yang dikendalikan dari Thailand. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan gudang narkoba ini dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Informasi awal yang diterima polisi menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan pada Senin, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada saat penggerebekan, para tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah berhasil mengamankan para tersangka, polisi segera melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Hasil penggeledahan ini mengejutkan, karena polisi menemukan sejumlah besar barang bukti narkotika. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah 26 kilogram sabu, dengan sebagian dikemas dalam kemasan teh Cina merek GuanYinWang. Selain itu, polisi juga menyita 39.650 butir pil ekstasi berbagai merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.
Tidak hanya sabu dan ekstasi, petugas juga menemukan jenis narkoba lain dalam jumlah signifikan. Barang bukti tambahan yang ditemukan meliputi 2.400 gram ketamin, 150 cartridge vaping liquid yang mengandung etomidate.
Serta 34 bungkus “Happy Water” yang terbukti mengandung narkotika golongan I seperti dipentilon dan heroin. Penemuan ini menunjukkan skala operasional jaringan yang luas dan beragam jenis narkotika yang mereka perdagangkan.
Penangkapan dan Peran Tersangka
Dalam operasi ini, Polda Sumut berhasil mengamankan total empat pelaku. Tiga pelaku utama yang ditangkap adalah pria berinisial RR (32), IS (45), dan FM (42). RR diidentifikasi sebagai pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba sekaligus pemilik sebagian barang bukti narkotika.
IS (45) memiliki peran sebagai penjual dan pengedar narkoba tersebut. Sementara itu, FM (42) berperan ganda sebagai kurir dan penjaga rumah RR.Selain ketiga tersangka utama, satu pelaku lain berinisial FA juga turut diamankan dari lokasi kejadian.
FA ditangkap karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, meskipun ia bukan bagian dari jaringan utama pengedar. Keempat tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Geger! Kantor Ormas di Sumut Jadi Pabrik Ekstasi, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan
Jaringan Internasional Dalang di Balik Layar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa komplotan ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan dari Thailand.
Pola kerja jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga Aceh berinisial HS yang kini berdomisili di Thailand. HS merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi buronan polisi.
HS tidak beroperasi sendirian; ia memiliki kaki tangan di Indonesia, yaitu seorang pria berinisial X, yang juga masuk DPO. X berperan penting dalam memberikan pasokan narkoba kepada pelaku yang telah ditangkap, khususnya IS. RR, pemilik rumah yang dijadikan gudang, menerima barang bukti narkoba langsung dari X, yang seluruhnya diatur oleh HS.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menelusuri identitas lengkap dan seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.Calvijn menegaskan komitmen Polda Sumut untuk menindak tegas jaringan narkoba lintas provinsi, bahkan internasional, dengan menyatakan tidak ada ruang bagi para pelaku.
Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran narkoba tersebut.
Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan memberantas jaringan internasional yang beroperasi di dalamnya.
Dampak dan Penegakan Hukum
Pengungkapan kasus narkoba sebesar ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi masyarakat dan penegakan hukum secara keseluruhan. Dari sisi hukum, para tersangka menghadapi ancaman hukuman berat mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Berdasarkan undang-undang narkotika di Indonesia, kepemilikan dan peredaran narkoba dalam jumlah besar dapat dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat membuka tabir lebih banyak mengenai modus operandi jaringan Thailand ini, termasuk rute penyelundupan, sumber pasokan, dan jaringan distribusi di dalam negeri. Informasi ini krusial untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang dan memutus rantai pasokan narkoba internasional.
Bagi masyarakat, penggerebekan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Keberadaan gudang narkoba di permukiman warga menunjukkan betapa dekatnya ancaman narkoba dengan kehidupan sehari-hari, sehingga partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi sangat vital.
Kasus ini juga menyoroti bahaya penggunaan berbagai jenis narkoba baru seperti vaping liquid dan “Happy Water” yang mulai marak beredar, mengancam generasi muda.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan. Termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari medan.inews.id