Kasus pembunuhan di Medan Helvetia ini melibatkan tukang servis CCTV langganan korban, diduga karena penolakan pinjaman uang.

Kejadian ini membuka sisi tragis hubungan antara pelaku dan korban yang selama ini dikenal sebagai pelanggan tetap. Berikut Info Kejadian Medan akan membahas uraian lengkap mengenai kasus yang menghebohkan Medan ini.
Kronologi Kejadian Pembunuhan
Pada pagi hari Sabtu (19/7), Amima Agama memanggil tukang servis CCTV langganannya untuk memperbaiki DVR CCTV di rumahnya. Pelaku datang sekitar pukul 07.30 WIB dan mulai bekerja memperbaiki perangkat tersebut di belakang rumah sementara suami korban duduk di depan rumah dalam keadaan pikun.
Setelah memperbaiki CCTV, pelaku meminjam pisau cutter untuk memotong kabel. Ia kemudian menyampaikan niat meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban, yang ditolak dengan alasan uang baru akan diberikan setelah CCTV selesai diperbaiki.
Kesal karena permintaan pinjaman tak dikabulkan, pelaku melayangkan ancaman dengan pisau cutter ke wajah korban lalu melakukan tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Peran Pelaku yang Merupakan Langganan Korban
Pelaku RL alias Iwan telah menjadi tukang servis CCTV di rumah korban sejak tahun 2016. Hubungan keduanya selama ini bersifat profesional dan pelanggan tetap. Fakta bahwa pelaku adalah orang yang dikenal, bahkan langganan lama, menambah kegetiran kasus ini.
Motif pembunuhan yang muncul bersumber dari masalah pribadi berupa kebutuhan dana mendesak dan penolakan pinjaman dari korban, yang menjadi penyulut kemarahan pelaku hingga berujung pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Istri TNI Ditemukan Bersimbah Darah di Teras Rumah, Warga Geger!
Kondisi Korban dan Suami Saat Kejadian

Saat insiden terjadi, Amima Agama berada di belakang rumah sedang diperbaiki CCTV-nya, sementara suaminya yang berusia 73 tahun dengan kondisi pikun duduk di depan rumah. Pelaku sempat berpamitan pergi kepada suami korban usai melakukan aksi keji.
Suami pun tidak menyadari pembunuhan yang menimpa istrinya karena kondisi pikun yang dialaminya. Jasad korban ditemukan oleh anaknya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Luka-Luka dan Barang Bukti yang Ditemukan
Korban menderita luka sayat di leher serta sejumlah luka memar di wajah dan kepala akibat tindakan kekerasan menggunakan pisau cutter dan benda tumpul lainnya. Penganiayaan ini menyebabkan luka robek pada pembuluh vena leher serta luka-luka robek di bagian atas saluran makanan yang berujung kematian.
Selain kehilangan nyawa, korban juga dirampok sejumlah uang tunai sebesar Rp 21,9 juta. Selain itu, pelaku membawa kabur perhiasan emas berupa cincin, koin emas, dan anting-anting setelah kejadian.
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Pelaku ditangkap pada Rabu, 23 Juli 2025, di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Polisi mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan secara spontan (tanpa rencana matang) saat pelaku merasa tertekan dengan kebutuhan membayar sewa rumah dan utang lainnya.
Pelaku yang belum pernah dihukum ini menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan pasal pembunuhan dan perampokan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Ia juga mengaku memberikan ponselnya kepada tukang becak untuk menghindari pelacakan saat melarikan diri.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat tragis bahwa ancaman kriminal dapat datang dari orang yang dikenal dekat, bahkan yang selama ini dipercaya. Kejadian ini juga membuka diskusi mengenai tekanan ekonomi yang kadang mendorong seseorang berbuat nekat hingga menimbulkan tragedi besar.
Upaya penegakan hukum diharapkan memberi keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Demikian kronologi lengkap insiden ini, untuk informasi selengkapnya Anda dapat membaca Info Kejadian Medan berikut.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kumparan.com
- Gambar Kedua dari kuasakata.com