Posted in

Brimob Polda Sumut dan BNNP Berhasil Amankan 36 Kg Sabu Dari Rumah Kos

Brimob Polda Sumut dan BNNP berhasil membongkar jaringan narkoba besar dengan menyita 36 kg sabu-sabu dari sebuah rumah kos di Medan.

Brimob-Polda-Sumut-dan-BNNP-Berhasil-Amankan-36-Kg-Sabu-Dari-Rumah-Kos

Penindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang menunjukkan sinergi kuat antara kedua instansi dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan keamanan masyarakat.

Dibawah ini akan memberikan ulasan lengkap tim gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP dalam membongkar jaringan narkoba berskala besar ini.

Kronologi Penggerebekan Dua Rumah Kos di Medan

Operasi penggerebekan berlangsung pada Selasa malam, 15 Juli 2025, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Dua rumah kos yang menjadi lokasi penyimpanan sabu disergap secara bersamaan.

Lokasi pertama berada di Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah, dan lokasi kedua di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.

Operasi ini merupakan hasil informasi intelijen dan investigasi joint antara Brimob dan BNNP Sumut yang memetakan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika dalam jumlah besar.

Penangkapan Dua Kurir Narkoba dan Identitas Pelaku

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MH dan M. Diketahui sebagai kakak adik yang diduga bertugas sebagai kurir dan penjaga gudang narkoba di rumah kos tersebut. Mereka diamankan bersamaan dengan penyitaan barang bukti besar yang diduga milik jaringan narkoba lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga bukan pengendali utama, sehingga aparat terus memburu jaringan pusat yang mengendalikan peredaran ini.

Barang Bukti yang Diamankan Dalam Penggerebekan

Saat melakukan penggerebekan, barang bukti yang berhasil disita oleh petugas terdiri dari 36 bungkus sabu-sabu dengan masing-masing paket seberat sekitar 1 kilogram, total diperkirakan mencapai hingga 36 kilogram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Tidak ketinggalan, empat unit ponsel berbagai merk turut diamankan sebagai barang bukti pendukung dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Pemeriksaan Saksi oleh KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sinergi Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut Dalam Operasi

Sinergi-Brimob-Polda-Sumut-dan-BNNP-Sumut-Dalam-Operasi

Kolaborasi antara Satuan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut menjadi titik kunci keberhasilan penggerebekan ini. Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi efektif dalam memerangi peredaran narkoba keras di wilayah Sumatera Utara.

Pendekatan intelijen dan investigasi mendalam selama beberapa minggu membuahkan hasil dengan pengungkapan gudang besar sabu-sabu. Mereka juga berhasil melakukan penangkapan pelaku key person dalam jaringan tersebut.

Proses Hukum dan Penyidikan Lanjutan

Setelah diamankan, kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut. Hal ini untuk menjalani proses penyidikan lanjutan dan pengembangan kasus. Pihak aparat akan melakukan penyelidikan jaringan narkoba yang lebih luas serta mencari terduga pelaku lain yang berperan sebagai pengendali atau penyedia.

Diharapkan langkah tegas ini akan memberikan efek jera sekaligus memutus rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam keamanan masyarakat.

Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Waspada dan Aktif Melapor

Dalam upaya memberantas narkoba secara tuntas, pihak kepolisian dan BNNP mengimbau masyarakat. Yang dimana agar mereka senantiasa waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Terutama di tempat-tempat seperti rumah kos yang rawan menjadi sarang peredaran narkoba.

Edukasi keluarga dan warga juga menjadi salah satu strategi pencegahan agar generasi muda terhindar dari jerat narkoba yang merusak masa depan.

Kesimpulan

Pengungkapan jaringan narkoba besar oleh Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut yang berhasil menyita 36 kilogram sabu-sabu di Medan. Hal ini menunjukkan komitmen penuh aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Penangkapan dua tersangka sebagai kurir sekaligus pengamanan barang bukti besar menjadi bukti sinergi efektif antar institusi yang menangani kejahatan narkotika.

Diharapkan dengan tindakan cepat dan tegas ini, peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat segera ditekan. Hal ini agar masyarakat khususnya generasi muda semakin terlindungi dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Kerja sama masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci utama suksesnya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih bersih dan aman.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan, termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari medan.viva.co.id
  2. Gambar Kedua dari metrotvnews.com