Penyegelan gedung MTs Al Washliyah di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak.

Ratusan siswa terpaksa belajar di luar gedung karena akses ke sekolah yang selama ini mereka tempati dibatasi oleh Pemkab Deli Serdang. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya memberikan klarifikasi terkait penyegelan tersebut dan menegaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencari solusi bagi permasalahan ini.
Kronologi dan Latar Belakang Penyegelan MTs Al Washliyah
Gedung sekolah yang digunakan oleh MTs Al Washliyah sebenarnya milik Pemkab Deli Serdang, namun berdiri di atas tanah milik organisasi Al Washliyah. Persoalan sengketa ini telah lama bergulir sejak masa pemerintahan Bupati Asri Ludin Tambunan. Pada 6 Juli 2025, Pemkab Deli Serdang menyegel gedung tersebut dengan melibatkan petugas Satpol PP dan aparat lain.
Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang melarang gedung pemerintah dipinjam pakai oleh pihak swasta. Hal ini sehingga Pemkab meminta pengosongan gedung dalam waktu dua hari karena akan difungsikan kembali untuk SMP Negeri 2 Galang.
Reaksi Masyarakat dan Dampak Penyegelan
Penyegelan gedung menyebabkan ratusan siswa MTs dan Madrasah Aliyah Al Washliyah tidak bisa memasuki ruang belajar mereka dan terpaksa mengikuti pelajaran di luar gedung. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat umum.
Media sosial pun ramai dengan komentar netizen yang menuntut agar sekolah dapat segera dibuka kembali untuk kelangsungan pendidikan anak-anak. Hal ini juga memicu panggilan DPRD kepada Pemkab Deli Serdang untuk memberikan penjelasan resmi atas penyegelan tersebut.
Klarifikasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi intensif dengan Bupati Deli Serdang mengenai kasus ini. Bobby menjelaskan bahwa sebenarnya Pemkab sudah berniat untuk menghibahkan gedung sekolah tersebut kepada Al Washliyah.
Proses hibah tersebut harus mengikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, dalam masa proses tersebut, gedung disegel oleh kedua belah pihak, Pemkab dan Al Washliyah, sampai proses hibah selesai.
Baca Juga: Petugas Dishub Medan Dianiaya Saat Tertibkan Parkir, Aksi Brutal di Jalan Jawa!
Solusi Sementara dan Proses Pembelajaran

Gubernur Bobby juga meminta agar selama proses penyelesaian administrasi dan hukum. Anak-anak tetap diberikan kesempatan belajar di gedung tersebut agar proses pendidikan tidak terganggu. Ia berjanji akan meninjau langsung situasi di lapangan dan mencari solusi terbaik bersama semua pihak terkait.
Selain itu, Pemkab berencana menyediakan fasilitas pengganti dan mempersiapkan sekolah pengganti bagi siswa MTs dan Madrasah Aliyah agar proses belajar berjalan lancar hingga masalah selesai.
Sikap Pihak Al Washliyah
Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, mengakui adanya penyegelan gedung oleh Pemkab Deli Serdang. Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik agar konflik ini tidak berkepanjangan dan merugikan peserta didik.
Al Washliyah berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah administrasi tersebut dan memberikan kepastian agar siswa dapat kembali belajar dengan tenang di tempat yang layak.
Langkah Ke Depan dan Harapan Semua Pihak
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan terkait penyelesaian sengketa aset dan fasilitas pendidikan. Gubernur Bobby menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi antar pihak untuk menghindari dampak negatif terhadap siswa dan dunia pendidikan.
Semua pihak diharapkan bersikap saling memahami agar penyelesaian hukum berjalan lancar dan anak-anak mendapatkan haknya untuk belajar dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Kesimpulan
Penyegelan gedung MTs Al Washliyah oleh Pemkab Deli Serdang merupakan langkah administratif yang terjebak dalam proses hukum sengketa aset. Klarifikasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa penyegelan bukan semata-mata untuk menghalangi proses belajar. Hal ini melainkan mengikuti aturan yang berlaku sambil menunggu proses hibah selesai.
Pentingnya komunikasi dan kerja sama antara Pemkab, Al Washliyah. Pemerintah provinsi menjadi kunci penyelesaian guna memastikan hak pendidikan anak-anak tidak dirugikan. Harapan bersama adalah agar proses ini cepat berakhir dan siswa dapat kembali belajar dengan tenang di lingkungan gedung yang layak.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan, termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com