Posted in

Aksi Jambret 2 Pelajar di Medan Kandas, Ditabrak Korban Lalu Diamuk Massa!

2 pelajar di Medan, AR (18) dan JG (17), gagal melarikan diri setelah aksinya menjambret ponsel seorang mahasiswi, Yurika (21).

Aksi Jambret 2 Pelajar di Medan Kandas, Ditabrak Korban Lalu Diamuk Massa!

Keduanya ditangkap setelah sepeda motor mereka ditabrak oleh korban, yang kemudian menyebabkan mereka dihajar massa. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gurilla, Medan, saat kedua pelaku merampas ponsel Yurika. Yurika segera mengejar dan menabrak motor mereka di Jalan Williem Iskandar, membuat kedua pelaku terjatuh dan menjadi sasaran amukan warga. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Medan.

Kronologi Penjambretan dan Pengejaran

Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Gurilla, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan. AR dan JG awalnya menghabiskan waktu di sebuah kafe sebelum melihat korban, Yurika, sedang bermain ponsel di pinggir jalan.

AR mengaku bahwa JG adalah orang yang mengusulkan untuk menjambret ponsel korban, dengan alasan kondisi jalanan yang sepi akan memudahkan mereka melarikan diri. Setelah bersepakat, kedua pelaku menghampiri Yurika dan dengan cepat merampas ponselnya. Namun, Yurika tidak tinggal diam; ia segera menyalakan mesin sepeda motornya dan mulai mengejar kedua pelaku.

Pengejaran berlangsung hingga Jalan Williem Iskandar, di mana Yurika berhasil mendekati sepeda motor yang dikemudikan AR. Dalam upaya heroiknya untuk merebut kembali ponselnya, Yurika dengan sengaja menabrak sepeda motor AR, menyebabkan kedua pelaku terjatuh.

Pelaku Dihajar Massa dan Diamankan Polisi

Setelah terjatuh akibat ditabrak oleh korban, AR dan JG langsung dihajar oleh masyarakat yang berada di lokasi kejadian. Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, membenarkan bahwa kedua pelaku terjatuh dan kemudian menjadi sasaran amukan massa. Akibat insiden tersebut, Yurika, korban penjambretan, dilaporkan mengalami luka ringan di bagian kaki, namun kondisinya saat ini sudah membaik.

Insiden ini menunjukkan keberanian korban dalam menghadapi pelaku kejahatan, serta reaksi cepat dari masyarakat sekitar yang ikut membantu mengamankan pelaku. Kejadian serupa di mana pelaku jambret dihajar massa setelah ditabrak juga pernah terjadi di Medan Belawan pada awal Juni 2025, di mana dua pemuda dihajar warga setelah menabrak angkot usai menjambret ponsel.

Baca Juga: Demi Pacar dan Foya-Foya, Pria di Medan Curi Ponsel Keluarga Pasien RS

Identitas dan Status Pelaku

Identitas dan Status Pelaku
Kedua pelaku, AR (18) dan JG (17), masih berstatus pelajar SMA. Meskipun demikian, mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Keduanya telah menyatakan penyesalannya atas aksi penjambretan tersebut. Saat ini, AR dan JG telah ditahan dan akan diproses hukum di Polsek Medan Timur.

Penyesalan dan Proses Hukum

Meskipun masih berstatus pelajar, AR dan JG mengakui kesalahan mereka dan menyatakan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukan. Proses hukum terhadap keduanya akan terus berlanjut di Polsek Medan Timur. Penangkapan ini menambah daftar kasus penjambretan yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di Medan.

Beberapa di antaranya juga melibatkan penangkapan pelaku yang kemudian diketahui sebagai pecandu narkoba, seperti kasus penangkapan AA (31) dan BAN (31) di Jalan Asia yang berencana menggunakan uang hasil jambret untuk membeli sabu.

Peran Masyarakat Dalam Penegakan Hukum

Kasus ini menyoroti peran penting masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan memerangi kejahatan. Reaksi cepat Yurika dan bantuan dari massa menjadi faktor kunci dalam penangkapan kedua pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dapat sangat membantu pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Contoh lain peran masyarakat dalam penangkapan pelaku kejahatan adalah ketika pelaku jambret Doni Harianto, seorang spesialis jambret yang sudah beraksi 10 kali di Medan, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Sunggal.

Kesimpulan

2 pelajar di Medan, AR dan JG, gagal kabur setelah menjambret ponsel seorang mahasiswi bernama Yurika. Aksi heroik korban yang menabrak pelaku, ditambah dengan respons cepat masyarakat yang menghajar mereka, berujung pada penangkapan kedua pelaku.

Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan pribadi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di INFO KEJADIAN MEDAN.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari medan.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari batam.tribunnews.com