Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang kurir yang menyelundupkan 8 kilogram sabu dalam kotak oleh‑oleh bika Ambon.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika kembali mencatat keberhasilan terbaru. Aparat kepolisian di wilayah Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang dikirim dengan modus unik melalui oleh‑oleh makanan.
Dapatkan update terbaru seputar peristiwa Medan yang sedang viral, eksklusif yang hanya ada di Info Kejadian Medan.
Modus Penyembunyian Narkoba Yang Tak Terduga
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengendus adanya pengiriman sabu dari Kota Medan menuju Provinsi Jambi melalui angkutan umum bus. Dari informasi intelijen yang didapat, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap bus yang dicurigai sedang membawa paket tersebut di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Para pelaku mencoba memanfaatkan kemasan makanan oleh‑oleh untuk menyamarkan sabu agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas saat diperiksa. Modus semacam ini menunjukkan bahwa dalam upaya menyelundupkan narkotika, pelaku sengaja memilih objek yang terkesan tidak terkait dengan barang terlarang.
Penyelundupan narkoba dengan cara menyamarkan barang dalam kemasan makanan bukanlah hal yang sepenuhnya baru di dunia penegakan hukum. Berbagai kasus internasional menunjukkan pelaku kerap menyisipkan narkotika dalam benda sehari‑hari agar luput dari perhatian. Namun demikian, setiap modus baru yang muncul selalu menjadi tantangan baru bagi aparat dalam menanggulanginya.
Pengembangan Kasus Hingga Penemuan
Penangkapan awal terhadap kurir dengan dua kilogram sabu dalam kotak bika Ambon menjadi titik awal pengembangan penyidikan lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang diduga terkait dengan jaringan pelaku. Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan enam kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan dengan rapi.
Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai delapan kilogram sabu. Jumlah ini tergolong besar dan mencerminkan skala peredaran yang cukup signifikan. Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lanjutan serta proses hukum lebih mendalam.
Penyidik juga masih menggali keterangan dari tersangka terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain. Interogasi dilakukan untuk mengidentifikasi apakah pelaku ini bekerja sendiri atau bagian dari jaringan besar yang terorganisir. Pendalaman informasi ini penting untuk menindak lanjuti jaringan yang lebih luas demi memutus mata rantai peredaran narkoba lintas daerah.
Baca Juga: Residivis Curanmor Deli Serdang Diciduk Poldasu, Menguak Jejak Kejahatan Antar Kota
Petugas Tegaskan Tak Hanya Sekadar Penangkapan

Kombes Pol Andy Arisandi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja sama antara unit intelijen dan tim lapangan yang terus memantau aktivitas mencurigakan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa aparat tidak akan lengah dalam memerangi peredaran narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkotika adalah bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya candu dan penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan generasi. Operasi semacam ini menunjukkan komitmen aparat untuk terus menguatkan pengawasan di berbagai titik distribusi barang, termasuk moda transportasi umum yang sering kali menjadi jalur penyelundupan.
Ke depan, polisi berencana memperkuat kerjasama dengan instansi terkait dan otoritas transportasi untuk meningkatkan pemeriksaan terhadap paket dan barang bawaan yang mencurigakan. Ini termasuk pelatihan deteksi dan teknologi screening yang lebih canggih untuk membantu identifikasi dini terhadap barang terlarang.
Dampak Sosial dan Hukum
Keberhasilan penegakan hukum ini tidak hanya berdampak pada satu kasus saja tetapi juga memberikan efek jera bagi jaringan kriminal yang berupaya memanfaatkan distribusi barang umum untuk tujuan ilegal. Penyelundupan narkoba dalam kemasan makanan populer semacam bika Ambon, sekalipun terlihat unik, menunjukkan pola kegiatan jaringan yang ingin mengeksploitasi celah regulasi.
Secara sosial, kasus ini menjadi sorotan bahwa konsumen dan masyarakat umum perlu lebih berhati‑hati terhadap paket atau kiriman yang tampak mencurigakan. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan hal‑hal yang tidak biasa dapat membantu aparat mengungkap kasus serupa sebelum barang mencapai tujuan akhir.
Hukum di Indonesia mengenai peredaran narkotika juga sangat ketat. Pelaku yang terbukti terlibat dalam jaringan ini dapat dijerat dengan Undang‑Undang Narkotika yang memuat ancaman hukuman berat hingga pidana mati atau seumur hidup bagi mereka yang terlibat dalam peredaran dalam jumlah besar.
Simak berita update lainnya tentang Medan dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari Detik.com
- Gambar Kedua dari Hukumonline