Posted in

Pacar Brondong Gasak Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan Buat Main Judol

Kasus kehilangan Rp 130 juta di ATM oleh pacar brondong yang akhirnya dipakai main judol ini menjadi refleksi penting tentang risiko dunia modern yang penuh dengan godaan digital.

Pacar Brondong Gasak Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan Buat Main Judol

Uang tabungannya senilai Rp 130 juta raib digasak oleh pacar berondongnya, Dani Perangin Angin (26), hanya demi hobi terlarang: judi slot atau judi online.

Kasus ini bukan sekadar cerita kriminal biasa, melainkan cerminan gelap dari hubungan asmara yang terjerat candu judi, menguras habis harta dan kepercayaan .

Kronologi Kejadian

Hubungan antara A Pinem dan Dani Perangin Angin bukanlah hubungan sembarangan. Menurut Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, keduanya memiliki “hubungan spesial” dan bahkan sudah tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Bunga Ncole, Kecamatan Medan Tuntungan. A Pinem, sebagai penjual sayur, mungkin melihat Dani sebagai sosok pendamping yang bisa mengisi hari-harinya. Namun, Dani menyimpan niat lain di balik jalinan asmara itu.

Kepercayaan A Pinem kepada Dani tampaknya begitu besar. Ini terlihat dari bagaimana Dani bisa mengetahui PIN ATM milik korban. Syawal Sitepu menjelaskan bahwa Dani sering “mengintip” saat A Pinem bertransaksi di ATM.

Sebuah kebiasaan sepele yang akhirnya menjadi celah besar bagi Dani untuk melancarkan aksinya. Korban yang bekerja sebagai penjual sayur di pasar, dan pelaku yang juga bekerja di pasar yang sama, menambah ironi dalam kisah ini; mereka berada di lingkungan yang sama, namun dengan niat yang sangat berbeda.

Modus dan Cara Aksi Pelaku

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025. Saat itu, A Pinem tengah tertidur pulas di kamar kos mereka. Dani, yang melihat kesempatan emas, diam-diam mengambil kartu ATM milik kekasihnya itu. Korban baru menyadari kehilangan ATM dan keberadaan Dani sekitar pukul 18.30 WIB, setelah terbangun dari tidur sorenya.

Kecurigaan muncul, dan A Pinem segera bergegas mengecek saldo di bank. Betapa terkejutnya ia saat mengetahui bahwa uang di rekeningnya telah berkurang drastis, mencapai Rp 130 juta. Nominal fantastis ini tidak diambil sekaligus, melainkan secara bertahap dalam satu hari.

Setelah mengetahui uangnya terkuras, A Pinem mencoba menghubungi Dani, namun usahanya sia-sia. Pelaku telah memblokir nomor korban, meninggalkan A Pinem dalam kebingungan dan kerugian besar.

Baca Juga: Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Medan, Cekcok Berujung Tragedi Maut

Proses Penangkapan dan Jerat Hukum

Merasa dirugikan dan dikhianati, A Pinem segera membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dani Perangin Angin akhirnya berhasil diamankan di rumah temannya di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Saat diinterogasi, Dani tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Kini, Dani telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan dan dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Hukuman yang menanti Dani adalah konsekuensi pahit dari tindakan kriminal yang didorong oleh candu judi.

Fenomena Judi Online yang Marak

Motif di balik aksi nekat Dani akhirnya terungkap jelas: judi slot. Uang Rp 130 juta hasil curian itu digunakannya untuk memenuhi nafsu berjudi. Kapolsek Syawal Sitepu membenarkan bahwa uang tersebut memang dipakai untuk bermain judi online.

Yang mengejutkan, setelah melancarkan aksinya, Dani sempat mengembalikan sebagian uang korban, sekitar Rp 90 juta lebih. Pengembalian ini terjadi karena ada momen “menang dan kalah” dalam permainan judi slot tersebut. Namun, sisanya, sekitar Rp 35 juta, tetap menjadi kerugian A Pinem yang belum dikembalikan dan digunakan pelaku untuk main judi slot.

Informasi lain menyebutkan bahwa Rp 25 juta dipakai untuk main judi slot dan Rp 15 juta lagi digunakan untuk menebus ponsel yang digadai serta biaya hidup sehari-hari. Angka-angka ini menunjukkan bagaimana candu judi bisa menghabiskan uang dalam waktu singkat, bahkan untuk hal-hal yang tidak penting.

Upaya Pencegahan dan Edukasi

Kasus Dani Perangin Angin dan A Pinem adalah pengingat keras akan bahaya judi online dan pentingnya kewaspadaan dalam hubungan, terutama yang melibatkan aspek finansial. Kisah ini mengajarkan beberapa pelajaran berharga:

  • Waspada terhadap Candu Judi: Judi online bisa menjerat siapa saja, termasuk orang terdekat. Dampaknya tidak hanya finansial, tetapi juga merusak hubungan dan masa depan.
  • Pentingnya Kerahasiaan PIN ATM: Informasi sensitif seperti PIN ATM harus dijaga kerahasiaannya. Bahkan kepada orang terdekat sekalipun, kewaspadaan tetap diperlukan.
  • Keberanian Melapor: A Pinem menunjukkan keberanian dengan melaporkan kasus ini ke polisi, meski pelakunya adalah kekasihnya sendiri. Tindakan ini krusial untuk penegakan hukum dan mencegah pelaku merugikan orang lain.
  • Dampak Sosial Judi Online: Kasus Kehilangan Rp 130 Juta di ATM ini juga menyoroti dampak sosial judi online yang semakin meresahkan, mendorong individu melakukan kejahatan demi memenuhi hasrat berjudi.

Kisah cinta yang berawal dari kedekatan di pasar, akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Dani Perangin Angin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara A Pinem harus memulihkan diri dari kerugian materi dan luka emosional akibat pengkhianatan dari orang yang seharusnya ia percaya.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Medan. Termasuk pemadaman listrik, kasus narkoba, dan perkembangan kota, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Medan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.detik.com
  • Gambar Kedua dari medan.kompas.com