Setelah satu dekade menjadi buronan, Sulaiman Daud, terpidana seumur hidup kasus kepemilikan 355 kg Ganja, berhasil diringkus oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penangkapan narkoba ini berlangsung dramatis di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Kamis (16/10/2025). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak dan membawa pelaku kejahatan ke meja hijau, terlepas dari waktu yang telah berlalu.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kejadian Medan.
Jejak Pelarian Sang Buronan
Sulaiman Daud telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sepuluh tahun penuh. Selama itu, ia berhasil menyembunyikan diri dari kejaran aparat penegak hukum, seolah lenyap ditelan bumi. Keberadaannya menjadi misteri, namun Kejati Sumut tidak pernah menyerah dalam upaya pencariannya.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Sulaiman diringkus saat berada di kediamannya, menunjukkan bahwa upaya pelariannya berakhir di tempat yang paling ia anggap aman. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.
Meski sempat mencoba kabur saat diciduk, kesigapan petugas berhasil menggagalkan usahanya. Terpidana kemudian segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Dari sana, ia akan diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues.
Vonis Berat Dan Pelarian Pertama
Sulaiman Daud divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus narkotika. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN pada 6 Oktober 2015. Vonis tersebut menunjukkan beratnya pelanggaran yang ia lakukan dalam peredaran narkoba.
Ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sulaiman terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja Golongan I seberat 355 kilogram. Keterlibatannya dalam jumlah besar ini yang membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Ironisnya, Sulaiman Daud sempat melarikan diri pada saat hendak dimasukkan ke rumah tahanan setelah divonis. “Pada saat mau masuk rutan, dia kabur,” jelas Husairi. Pelarian pertamanya inilah yang memulai perburuan selama sepuluh tahun, memperpanjang deretan kejahatannya.
Baca Juga: Skandal Korupsi Rp 231 Miliar di Sumut, Stempel Dinas PUPR Terlibat
Komitmen Kejaksaan Dalam Program Tabur

Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung “Program Tangkap Buronan” (Tabur). Program ini digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tujuan mulia. Program ini menekankan bahwa setiap pelaku kejahatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Husairi menegaskan bahwa “Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kejaksaan tidak akan pernah berhenti mengejar para buronan.
“Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” tandas Husairi. Pernyataan ini menunjukkan tekad kuat Kejaksaan untuk menuntaskan semua daftar buronan yang ada. Penangkapan Sulaiman Daud adalah salah satu buktinya.
Makna Penangkapan Bagi Pemberantasan Narkoba
Penangkapan Sulaiman Daud mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Tidak peduli berapa lama mereka bersembunyi, hukum akan tetap menjemput. Ini adalah kemenangan bagi upaya pemberantasan narkoba di Indonesia yang masih terus berjuang.
Kasus ini juga menegaskan bahwa kejahatan narkotika, terutama dalam skala besar, akan ditindak tegas dengan hukuman maksimal. Kehadiran narkoba merusak generasi muda dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
Kompas.com, sebagai media terpercaya, berkomitmen untuk terus menyajikan fakta jernih dari lapangan. Informasi mengenai keberhasilan penegakan hukum seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ikuti terus update topik ini dan berita penting lainnya di Aplikasi KOMPAS.com.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Medan kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Medan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari medan.kompas.com
- Gambar Kedua dari timelinesinews.com